KONTEKS.CO.ID – Seorang mahasiswa Hubungan Internasional (HI) Universitas Gajah Mada (UGM) diduga telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual.
Pihak Fisipol Crisis Center (FCC) mengonfirmasi adanya laporan dugaan kekerasan seksual tersebut dan langsung melakukan penelurusan.
Kepala Divisi Pelaporan dan Pelayanan FCC, Arie Eka Junia mengatakan, laporan dugaan kasus tersebut masuk pada Sabtu, 8Oktober 2022 lalu.
Menurut Arie, pihaknya sudah memverifikasi bukti-bukti yang ada.
“Selanjutnya, kami akan proses bekerja sama dengan pihak terkait, baik Departemen Hubungan Internasional, FCC maupun Unit Layanan Terpadu (ULT) penangangan kasus di tingkat UGM,” ungkap Arie, Senin 10 Oktober 2022.
Dikatakan Arie, korban kekerasan seksual yang telah melapor ke pihaknya lebih dari satu orang.
“Jumlah korban lebih dari satu, tetapi kami tidak bisa mengonfirmasi berapa karena laporan masih terus dibuka,” kata dia.
Menurut Arie, dugaan kekerasan seksual itu terjadi pada tahun 2022 di beberapa lokasi di luar kampus UGM dengan korban rata-rata berstatus mahasiswa.
“Ini dalam kategori pelecehan seksual, unwanted touch dan sexting, seperti itu rata-rata,” ujarnya.
Penanganan kasus ini akan tetap dikoordinasikan dengan satgas di tingkat universitas.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"