KONTEKS.CO.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri membantah ada pertengkaran dalam kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan dalam kasus polisi tembak polisi itu Bripda Ignatius tewas tertembak akibat kelalaian yang dilakukan seniornya yakni Bripda IMS dan Bripka IG saat hendak mengeluarkan senjata api dari dalam tas.
“Tidak benar ada penembakan. Tidak ada (pertengkaran),” tegas Aswin soal kabar kasus polisi tembak yang menewaskan seorang anggota Densus 88 Antiteror Polri itu, Kamis 27 Juli 2023.
“Peristiwanya adalah kelalaian pada saat mengeluarkan senjata dari tas sehingga senjata meletus dan mengenai anggota lain di depannya,” imbuhnya.
Aswin menjelaskan senjata api yang meletus tersebut tercatat merupakan milik Bripda IMS.
Dikatakan Aswin, kasus dugaan kelalaian polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda IDF sedang ditangani oleh tim gabungan Densus 88 dan Polres Bogor.
“Nanti penyidik Polres dan Densus akan mengupdate perkembangannya,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage (21) atau Bripda IDF disebut terjadi di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, kasus polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB.
“Terkait kasus tertembaknya Bripda IDF, pada hari Minggu dini hari tanggal 23 Juli 2023 pukul 01.40 WIB bertempat di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Bogor,” ujar Ahmad Ramadhan, soal kasus polisi tembak polisi itu, dalam keterangannya, Rabu 23 Juli 2023.
Ahmad Ramadhan mengeklaim, insiden polisi tembak polisi dan menewaskan Bripda IDF itu sebuah kelalaian yang dilakukan oleh pelaku.
“Telah terjadi peristiwa tindak pidana karena kelalaian mengakibatkan matinya orang, yaitu atas nama Bripda IDF,” kata dia.
Dua Oknum Polisi Jadi Tersangka
Dua oknum polisi disebut sebagai pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan.
“Terhadap tersangka yaitu Saudara Bripda IMS dan Saudara Bripka IG telah diamankan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa tersebut,” ungkap Ahmad Ramadhan.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"