KONTEKS.CO.ID – Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco atau Bripda IDF (21), anggota Densus 88 yang tewas dalam kasus polisi tembak polisi akan menerapkan hukum adat ‘pati nyawa’ terhadap pelaku penembakan anaknya.
Bripda IDF tewas di tangan rekannya sendiri atau bisa disebut polisi tembak polisi sesama anggota Densus 88 Antiteror Polri di Rusun Polri, Cikeas, Bogor, pada Minggu 23 Juli 2023.
Kuasa hukum keluarga Bripda IDF, Jelani Christo mengatakan pihaknya bakal menggandeng tokoh adat di Kalimantan terkait penerapan hukum adat ini dalam kasus polisi tembak polisi sesama anggota Densus 88 itu.
Menurut Jelani, penerapan hukum adat ‘pati nyawa’ pernah diterapkan dalam kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI pada April 2022.
Kata dia, dalam kasus tersebut satu orang meninggal dunia.
“Hukum adat ini biasa itu kalau di Kalimantan Dayak itu ada namanya pati nyawa, pati nyawa itu telah menghilangkan nyawa orang atau telah mengeluarkan darah,” jelasnya dikutip Jumat 28 Juli 2023.
Gandeng Hotman Paris
Pihak keluarga mengaku akan menggandeng pengacara kondang Hotman Paris untuk mengawal kasus kematian Bripda IDF.
Sejumlah pihak lain juga disebut akan membantu yakni, LBH Mandau Borneo, Aliansi Advokat Borneo Bersatu, hingga Front Borneo Internasional.
Pihaknya, kata Jelani, akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Hotman guna membahas soal langkah hukum yang diambil.
“Setelah sampai di Jakarta kami akan diskusi dengan bang Hotman Paris dengan tim hukum untuk langkah-langkah hukum yang kami ambil,” ujarnya.
Diunggah Akun Medsos Hotman Paris
Kabar polisi tembak polisi itu sebelumnya diunggah pengacara kondang Hotman Paris Hutapea di akun Instagram miliknya @hotmanparisofficial.
“Oknum Polisi di tembak seniornya? Di kabupaten Melawi ! Apa benar dari Densus 88 jkt?? Viral berita ini di masyarakat adat dayak kalimantan barat! Tim Hotman 911 siap bantu kel korban mencari keadilan! TimHotman 911 ada daerah dayak,” tulis keterangan unggahan Hotman Paris.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"