KONTEKS.CO.ID – Peretasan ponsel dengan modus klik file APK rupanya juga menyasar penegak hukum. Korbannya bahkan Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi mengeklik file APK yang dikirim ke ponselnya hingga jadi korban peretasan atau hacker.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio menyebut peretasan ponsel Kapolda Jawa Tengah Irjen Achmad Luthfi terjadi sekitar sepekan lalu.
Modusnya, kata Dwi, pelaku mengirim file dengan format APK melalui WhatsApp yang ternyata file itu mengarah ke peretasan.
“Iya, Klik APK. (pelaku ditangkap) Sekitar sepekan ada (usai peretasan),” ungkap Dwi Subagio kepada wartawan, Senin 31 Juli 2023.
Selain kapolda, peretasan dengan modus klik APK itu juga disebut menyasar masyarakat umum.
“Ada (korban lain). Masyarakat umum,” tegasnya.
Terkini, Dwi Subagio menyebut pihaknya sudah menangkap pelaku peretasan.
Sementara, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, nantinya kasus itu akan dirilis ke media.
Namun, rilis kasus peretasan tersebut masih menunggu dari Ditreskrimsus Polda Jateng.
“Akan dirilis sama Krimsus,” kata Bayu.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"