KONTEKS.CO.ID – Perbuatan yang dilakukan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) ini tidak pantas untuk ditiru. Bagaimana tidak, dirinya berbuat mesum yang terekam dalam video mesum lalu beredar luas di media sosial.
Video mesum oknum ASN itu terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan yang diperankan Kepala Puskesmas Rantau Durian, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI berinisial PJ.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI Maulidini, perbuatan PJ dalam video tersebut sedang ditangani Inspektorat Kabupaten OKI.
“Saudara PJ sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten OKI. Jadi, kami masih menunggu hasil itu,” ungkap Maulidini melansir JPNN, Sabtu (3/9).
Pihaknya, kata Maulidini, tidak bisa langsung memvonis yang bersangkutan bersalah atau tidak, tetap harus menunggu hasil pemeriksaan inspektorat.
“Apabila hasil pemeriksaan inspektorat sudah keluar, kami baru bisa memberikan sanksi,” ujarnya.
Mengenai sanksi sendiri bermacam-macam. Ada sanksi berat hingga sanksi pemberhentian dalam jabatan, termasuk diturunkan kelas jabatan.
“Semua itu, dalam hal ini sanksi tetap berdasarkan hasil pemeriksaan inspektorat. Dalam kasus asusila tidak bisa diintervensi,” kata Maulidini.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten OKI Iwan Setiawan. Kata dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat.
Selanjutnya akan dilakukan proses sesuai prosedur yang berlaku.
“Tentunya kami menunggu hasil pemeriksaan dari inspektorat dan setelah mendapatkan rekomendasi maka akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tandasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"