KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian menangkap PNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berinisial YEP terkait dugaan pencurian sepeda motor.
PNS Kemenkumham itu mencuri sepeda motor milik pedagang pancong berinisial S di Jalan Pedongkelan, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat 21 Juli 2023.
Pencurian sepeda motor oleh PNS Kemenkumham itu terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.
“Video YEP viral di Medsos, sepeda motor milik korban yang kuncinya masih melekat di lubang kunci dibawa kabur tersangka,” kata Kapolsek Cilincing, Kompol Haris Akhmat Basuki dalam keterangannya, Rabu 2 Agustus 2023.
Haris mengatakan, berdasar rekaman CCTV itu pihaknya mengenali wajah dan mengantongi identitas pelaku.
Polisi kemudian menangkap pelaku di kediamannya yang berlokasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Ternyata, pria berstatus PNS Kemenkumham itu mencuri motor sudah beberapa kali.
Hal itu terungkap setelah polisi menemukan lima unit kendaraan hasil aksi pencurian pelaku.
“Ditangkap di rumahnya, di sana juga kami temukan dan amankan lima unit sepeda motor hasil curian oleh tersangka (YEP),” jelas Haris.
Menurut Haris, pelaku memiliki target khusus saat melakukan pencurian.
Sasaran utamanya, sepeda motor yang kuncinya masih terpasang atau pemiliknya lupa mencabut kunci.
“YEP mengincar sepeda motor yang kuncinya masih melekat, menurut pengakuannya jika motor-motor tersebut harganya tinggi di pasaran,” terangnya.
Berdasarkan pemeriksaan, YEP mengaku melakukan aksinya itu seorang diri.
Dia mengaku pernah melancarkan aksinya di kantor Kecamatan Cilincing.
“Dia (YEP) beraksi sendirian, untuk kawasan perkantoran tempatnya bekerja belum pernah namun yang terbaru adalah kantor Kecamatan Cilincing,” kata Haris.
Atas perbuatannya, pelaku jadi tersangka dan polisi langsung menahannya. Polisi menjeratnya dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"