KONTEKS.CO.ID – Polisi mengungkapkan ada percakapan antara Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage atau Bripda IDF (21) dan Bripda IMS sebelum insiden polisi tembak polisi.
Dalam kasus polisi tembak polisi itu, percakapan ‘saya punya senjata’ dari Bripda IMS belum sampai ke arah penawaran ke Bripda IDF.
“Dari keterangan saksi-saksi yang ada, kepada IDF baru sampai memperlihatkan, belum sampai menawarkan,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan soal kasus polisi tembak polisi, Kamis 3 Agustus 2023.
Surawan mengatakan, Bripda IMS belum sempat menawarkan senpi ilegal itu ke saksi-saksi di TKP.
Kata Surawan, senpi ilegal itu hanya baru sampai tahap memperlihatkan.
“Baru sebatas menunjukkan untuk ditawarkan kepada saksi-saksi di TKP. Belum sampai ada penjualan, baru diperlihatkan saja,” ujarnya.
Sebelumnya, Bripda IDF tewas tertembak senpi ilegal yang dalam pegangan tersangka Bripda IMS.
Bripda IMS mengucapkan sebuah kalimat sebelum senpi meletus dan mengenai Bripda IDF.
“Dari percakapan terakhir tersangka itu mengeluarkan senjata,” kata Surawan, Selasa 1 Agustus 2023.
“‘Saya punya senjata’, nggak sengaja dia menarik pelatuk,” imbuhnya.
Surawan mengatakan hal itu saat penyidik bertanya tujuan Bripda IMS mengeluarkan senpi. Lalu, senpi itu meletus dan membuat Bripda IDF tertembak hingga tewas.
Peristiwa polisi tembak polisi itu terjadi pada Minggu 23 Juli 2023 sekitar pukul 01.40 WIB, di Rusun Polri, Cikeas, Bogor.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"