KONTEKS.CO.ID – Sidang kasus suap rel kereta api sedang bergulir di Pengadilan Tipikor, Semarang, Jawa Tengah.
Sejumlah fakta-fakta baru terungkap. Seperti keterangan saksi yang menyebut sejumlah kontraktor dalam proyek ini adalah titipan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
KPK menanggapi fakta persidangan itu. KPK berjanji akan menindaklanjuti setiap fakta baru dalam yang muncul dalam persidangan.
Di bawah ini perjalanan kasus suap proyek rel kereta api yang menersangkakan 10 orang. Salah satunya adalah Direktur Prasarana Perkeretaapian,Direktorat Jenderal Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) Harno Trimadi.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut fakta-fakta kasus dugaan suap proyek jalur KA:
OTT KPK
Kasus berawal dari rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) KPK sejak Selasa (11/4/2023). KPK melakukan OTT di sejumlah lokasi. Total ada 25 orang yang KPK amankan.
10 Orang Tersangka
KPK kemudian menetapkan total 10 orang sebagai tersangka.
Berikut daftarnya:
Tersangka pemberi
1. Direktur PT Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto
2. Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma, Muchamad Hikmat
3. Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Ibrahim
4. VP PT KA Manajemen Properti, Parjono
Tersangka Penerima
1. Direktur Prasarana Perkeretaapian DJKA Kemenhub, Harno Trimadi
2. PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan
3. Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya
4. PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi
5. PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah
6. PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat
Sita Rp2,82 Miliar
Dari OTT tersebut, KPK menyita berbagai barang bukti dari uang hingga dolar. Dengan total Rp2,823 miliar.
Hasil Suap untuk THR
Harno diduga akan menggunakan sebagian uang hasil suapnya untuk THR. Johanis Tanak awalnya mengatakan Harno menerima suap dalam rentang Juni sampai dengan Desember 2022 dan 11 April 2023.
Dia mengatakan Harno terima uang berjumlah Rp 1,1 miliar.
Total Suap Rp14,5 Miliar
Johanis menyampaikan hasil pemeriksaan mengarah pada dugaan jumlah suap terkait pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api mencapai lebih dari Rp14,5 miliar.
Nominal hasil pemeriksaan para terperiksa.
Kasus Suap terkait 4 Proyek
KPK mengungkap perkara ini terjadi di beberapa proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api oleh Dirjen Perkeretaapian Kemenhub pada tahun anggaran 2021-2022. Ada empat proyek yang disebut, di antaranya:
1. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api Ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso.
2. Proyek Pembangunan Jalur Kereta Api di Makassar Sulawesi Selatan.
3. Proyek konstruksi Jalur Kereta Api dan 2 proyek supervisi di Lampegan Cianjur Jawa Barat.
4. Proyek Perbaikan Perlintasan Sebidang Jawa-Sumatera
Rekayasa Pemenang Tender
Johanis Tanak mengatakan aa rekayasa di balik penentuan pelaksana proyek hingga pemenang tender. Dari situlah diduga terjadi penerimaan uang di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian dari pihak swasta. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"