KONTEKS.CO.ID – Seorang pengemudi ojek online berinisial WD melakukan rudapaksa terhadap perempuan Warga Negara Asing (WNA) asal Brasil berusia 26 tahun.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengungkapkan, terduga pelaku rudapaksa WNA asal Brasil itu berinisial WD.
Bahkan, polisi sudah mengantongi alamat pengemudi ojek online terduga rudapaksa turis asal Brasil itu yakni di Bangsalsari, Jember, Jawa Timur.
“Saat ini Polda Bali dan Polresta Denpasar, telah membentuk tim untuk mencari dan menangkap pelaku,” ujar Jansen, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa 8 Agustus 2023.
Selain identitas pelaku terduga rudapaksa, polisi juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas mengatakan polisi kini sedang memburu terduga pelaku rudapaksa turis asal Brasil itu.
“Saksi sudah ada beberapa diperiksa, yang penting kita tangkap dulu pelakunya,” kata Bambang.
Kronologi Tudapaksa Turis Brasil
Korban yang menginap di Jimbaran itu mengungkapkan kronologi rudapaksa yang menimpanya.
Korban saat itu ingin kembali ke vila dan memesan ojek online melalui aplikasi pada Senin 7 Agustus 2023 sekitar pukul 04.00 WITA.
Alih-alih mengantar ke vila, terduga pelaku justru membawa korban ke lahan kosong di Jalan Nyangnyang, Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung dan melakukan perbuatan bejatnya.
Bambang mengatakan, terduga pelaku mengajak korban mengobrol selama perjalanan.
Akibatnya, korban lengah hingga tak memerhatikan peta perjalanan di aplikasi ojol.
Saat rudapaksa terjadi, korban sempat mencoba melawan. Namun korban mendapat bantingan ke tanah dan cekikan di leher.
Tak hanya itu, terduga pelaku juga membekak mulut korban.
Bambang mengimbau terduga pelaku menyerahkan diri ke kepolisian. Jika tidak polisi akan melakukan ‘tindakan tegas terukur’.
“Kita tetap imbau pelaku cepat menyerahkan diri. Jika tidak kita cari dan lakukan ‘tindakan tegas terukur’,” tegas Bambang.
Dugaan rudapaksa terhadap turis asal Brasil itu viral di media sosial. Salah satunya dalam unggahan di akun Instagram @niluhdjelantik, pada Senin 7 Agustus 2023.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"