KONTEKS.CO.ID – Densus 88 Antiteror Polri menyita sejumlah senjata api (senpi) dan amunisi dalam penangkatan seorang terduga teroris berinisial DE (28) di kawasan Harapan Jaya, Bekasi Utara, Senin 14 Agustus 2023 kemarin.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengkonformasi penyitaan senpi dan amunisi milik terduga teroris di Bekasi itu.
“Benar (penyitaan senpi dan amunisi),” kata Aswin Siregar dikutip Selasa 15 Agustus 2023.
Kata Aswin, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman kasus tersebut serta mendata jenis senjata api serta amunisi milik terduga teroris tersebut.
Hal senada disampaikan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Kapolda Metro Jaya pun sempat mengunjungi dan melakukan peninjauan lokasi penangkapan terduga teroris tersebut
“Kita melihat bahwa di salah satu tempat rumah di tengah-tengah kompleks seorang anggota masyarakat terduga sebagai anggota teroris,” ujarnya.
Karyoto membenarkan adanya penggeledahan dan penyitaan berbagai jenis senjata api serta amunisi di kediaman terduga terorisme tersebut.
“Bisa kita lihat dari hasil-hasil penggeledahan dan penyitaan oleh teman-teman dari Densus bahwa itu ada senjata api laras panjang, ada senjata api laras pendek,” ujarnya.
“Dan ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya,” lanjut Karyoto.
Menurut Karyoto, pihak Densus 88 masih melakukan penghitungan dan pendataan senpi tersebut.
“Masih campuran ada yang air gun, yang dimodifikasi jadi senjata, ada juga pabrikan juga ada,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"