KONTEKS.CO.ID – Sebanyak empat orang jadi tersangka dalam kasus jual beli senjata api ilegal yang menyeret anggota Polda Metro Jaya, Bripka Reinaldy Prakoso.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi sebelumnya telah menangkap keempat tersangka jual beli senjata itu di wilayah Jawa Barat dan Jawa Timur.
Keempat tersangka jual beli senjata tersebut di antaranya ANR, R, TRR, LMP, dan W.
“Polisi menangkap ANR di Garut yang mempunyai peran pernah melakukan transaksi senpi ilegal yang pesanan R (Reinaldy),” ujar Trunoyudo, dalam keterangannya, Senin 21 Agustus 2023.
Polisi menangkap TRR di Sumedang dengan peran membuat, merakit senjata api ilegal.
Lalu, penangkapan tersangka LMP di Ngawi dengan peran menjual senpi kepada W.
“W membeli sepucuk airgun jenis Beretta ilegal dan pernah menitipkan sekotak peluru tajam 9 mm sekitar kurun waktu tahun 2018-2020,” jelas Trunoyudo.
Trunoyudo menyebut, pihaknya telah menyita belasan senpi ilegal modifikasi.
“Polda Metro Jaya dalam setiap pengembangan penyelidikan tetap berkolaborasi dengan Densus 88,” terangnya.
Sita Puluhan Senpi
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya bersama Puspom TNI Angkatan Darat mengungkap kasus peredaran jaringan senjata api ilegal.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyampaikan terdapat 4 kluster terkait kasus jual beli senjata tersebut, yakni jaringan teror, modifikator, pabrik modifikator dan pihak penerima.
“Pabrik modifikator ini yang kami baru ungkap kemarin di Semarang,” kata Hengkim, Jumat 18 Agustus 2023.
Pabrik tersebut menjadi pemasok senjata ke DE (28), karyawan PT KAI yang ditangkap di Harapan Jaya, Bekasi atas dugaan terorisme.
“Ini adalah penyuplai termasuk ke teroris ini (DE),” kata Hengki.
Polisi menyita sebanyak 38 pucuk senjata api laras pendek dan laras panjang.
Selain itu, ada juga 18 senjata api modifikasi yang pelaku jual melalui e-commerce.
“(Pelaku) menggunakan kartu palsu seolah-olah itu adalah asli, bahkan melakukan pelatihan-pelatihan sejenis militer padahal itu bukan militer,” jelasnya.
Pihaknya, tambah Hengki, akan terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk memburu pelaku lain.
“Kami tidak sebut nama tersangka dan lain sebagainya karena operasi kami belum selesai. Masih banyak senjata yang belum kami sita,” tandasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"