KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang merekam penganiayaan terhadap seorang remaja di wilayah Lenteng Agung, Jakarta Selatan viral di media sosial.
Kekinian, polisi menyebut telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan dalam video viral terhadap seorang remaja itu.
Dalam rekaman video, tampak korban yang mengenakan kaus hijau mengendarai sepeda motor dan diminta berhenti oleh dua orang yang mengendarai sepeda motor.
Kemudian, seorang pelaku menghampiri korban dan langsung mencekiknya dan menjatuhkan korban ke tanah.
Tak cukup sampai di situ, pelaku juga menindih korban dan menginjak kepala korban. Berdasarkan informasi kejadian itu terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023 sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Jagakarsa Kompol Multazam Lisendra menyebut telah mengantongi identitas pelaku penganiayaan tersebut.
“Kita sudah tindak lanjuti, sekarang identitas dari dua orang yang terlibat dan satu orang saksi yang ada tertangkap di video yang sudah beredar tersebut sudah kami kantongi identitasnya,” ungkap Multazam kepada wartawan, Senin 21 Agustus 2023.
“Mereka semua di bawah umur, kita juga ada undang-undang perlindungan anak,” imbuhnya.
Berdasar penyelidikan sementara, polisi menduga penganiayaan itu perselisihan antar remaja terkait asmara.
Kata Multazam, korban dan pelaku merupakan warga RW 03 Lenteng Agung.
“Jadi selisih paham terkait asmara, ya anak remaja. Namun kan terkait perselisihan itu tindak pidananya yang kita fokuskan,” jelasnya.
Pihaknya, lanjut Multazam, akan mengedepankan musyawarah mufakat untuk menyelesaikan kasus tersebut lantaran melibatkan anak di bawah umur.
“Namun apabila ada pihak yang merasa tidak puas ataupun ada hal-hal yang terkait tindak pidana, tentunya kami akan melakukan ketentuan hukum yang berlaku,” kata dia.
Polisi Belum Terima Laporan
Polisi juga telah melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan perangkat lingkungan setempat terkait kejadian tersebut.
“Kami sedang melakukan penyelidikan tempat kejadian perkara yang diduga tempat terjadinya ada dua orang yang berselisih paham dan terjadi dugaan penganiayaan sudah kami datangi. Keduanya warga RW 03 semua,” ujar Multazam.
Multazam mengaku belum menerima laporan polisi terkait peristiwa itu. Dia lantas mengimbau korban maupun keluarga korban agar melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Laporan polisi dari keluarga maupun keluarga korban belum kami terima, mudah-mudahan keluarga maupun korban bisa segera melapor, sehingga informasi bisa cepat kami terima,” katanya.
Multazam menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal.
“Kami Polsek Jagakarsa tidak mentoleransi adanya tindak kekerasan dalam bentuk apapun,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"