KONTEKS.CO.ID – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), Selasa 22 Agustus 2023.
Satreskrim Polres Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI di tempat kejadian perkara (TKP), rumah kos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok.
Hadir dalam rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI itu pihak kepolisian dari Tim INAFIS Polres Metro Depok, perwakilan keluarga korban, kuasa hukum korban, kuasa hukum pelaku dan pihak kejaksaan.
Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan sejumlah adegan mulai dari berboncengan dengan korban Zidan hingga mengambil senjata tajam.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku memeragakan 50 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
“Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan 50 adegan,” kata Nirwan usai rekonstruksi.
Menurut Nirwan, pelaku juga telah memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Nirwan menyebut, tidak ada bukti atau fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan,” kata dia.
Nirwan menjelaskan bahwa proses rekonstruksi bagian pelengkapan berkas untuk segera mungkin dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Setelah ini, ini salah satu untuk pelengkapan berkas nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU,” jelasnya.
Motif Pembunuhan
Motif AAB (23) membunuh juniornya MNZ (19) dan membungkus mayatnya dengan plastik di kolong tempat tidur terungkap karena utang pinjaman online (pinjol).
Wakasat Reskrim Polresta Depok AKP Nirwan Pohan mengatakan AAB rugi bermain kripto dan terjerat utang pinjol.
“Motif pelaku ini mengalami kerugian investasi kripto, termasuk utang pinjol. Karena dia (pelaku) didesak itu dia berpikir menguasai barang-barang korban,” kata Nirwan dalam keterangan pers, Sabtu 5 Agustus 2023.
Kata Nirwan, AAB mengalami kerugian puluhan juta lantaran bermain investasi kripto.
Selain kepada aplikasi pinjol, pelaku AAB juga sempat berutang kepada korban.
“(Pelaku rugi) Rp80 juta. Pelaku ini bermain kripto itu main (pinjam) sana-sini, lalu ke pinjol, bukan pinjol aja. Kepada korban ada pinjam Rp200 ribu dan sudah dikembalikan,” jelas Nirwan.
Sama-sama Pemain Kripto
Kekinian, polisi belum menemukan adanya motif lain senior bunuh junior pada Rabu, 2 Agustus 2023 itu.
Polisi menduga, pelaku korban bisa melunasi utang-utangnya lantaran memiliki simpanan uang di ATM.
“Tidak ada (motif lain), karena kan korban ini lebih sukses dan mungkin berpikir bahwa isi ATM korban ini bisa melunasi utang pelaku,” ujarnya.
“Pengakuan pelaku ini juga pernah berhasil (main kripto), tapi per Januari ini gagal,” imbuhnya.
Selain itu, pelaku juga pernah berupaya menguras ATM korban.
“Kenapa sasarannya korban? Karena pelaku dengan korban itu berteman dan tahu korban tahu punya barang-barang seperti laptop merek MacBook, punya iPhone,” kata Nirwan.
Menurut polisi, korban juga bermain investasi kripto. Berbeda dengan pelaku, korban justru lebih banyak berhasil.
“Mungkin korban dianggap lebih banyak duitnya, jadi (pikir pelaku) dengan menguasai ATM-nya bisa selesaikan utang saya (pelaku). Setelah diambil, dompet diambil dicoba ke ATM karena tidak tahu PIN-nya akhirnya diblok,” jelas Nirwan.
Pelaku Altaf kini mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman mati dengan Pasal 340 Jo 338 KUHP dan 365 ayat 3 KUHP.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"