KONTEKS.CO.ID – Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) terhadap juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), Selasa 22 Agustus 2023.
Dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan 50 adegan sesuai dengan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Altaf juga memeragakan adegan ketika melakukan penusukan juniornya sebanyak 30 kali dan memasukkan jarinya hingga tewas di kos korban pada Rabu, 2 Agustus 2023.
Rekonstruksi juga memperlihatkan pelaku kembali mendatangi kamar kos hingga melakban tangan dan kaki korban, pada Kamis 3 Agustus 2023.
Kepada polisi, pelaku menyebut kondisi badan korban belum kaku
“Awalnya (mata korban) melek terus ditutup,” ujar Altaf saat memeregakan rekonstruksi, Selasa 22 Agustus 2023.
Altaf memeragakan saat membungkus jasad korban dengan plastik hitam dengan kondisi lurus.
Setelah terbungkus plastik, pelaku lantas menyembunyikan jasad korban di kolong tempat tidur.
Terlihat pula pelaku mengangkat tempat tidur dan menggeser jasad korban hingga ke kolong tempat tidur.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku memeragakan 50 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
“Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan 50 adegan,” kata Nirwan usai rekonstruksi.
Menurut Nirwan, pelaku juga telah memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Nirwan menyebut, tidak ada bukti atau fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan,” kata dia.
Nirwan menjelaskan bahwa proses rekonstruksi bagian pelengkapan berkas untuk segera mungkin dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Setelah ini, ini salah satu untuk pelengkapan berkas nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU,” jelasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"