KONTEKS.CO.ID – Pelaku pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia memeragakan 50 adegan sesuai dengan BAP dan adegan pelaku menusuk korban 30 kali dalam rekonstruksi.
Satreskrim Polres Depok menggelar rekonstruksi pembunuhan mahasiswa UI di tempat kejadian perkara (TKP), rumah kos Apik Zire, Kukusan, Beji, Depok, Selasa 22 Agustus 2023.
Pelaku Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23) membunuh juniornya, Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19), pada Rabu 2 Agustus 2023.
Dalam adegan rekonstruksi ke-28, pelaku sempat menangis setelah mengambil barang-barang korban.
Pelaku memperlihatkan saat dia duduk di depan mayat korban yang tergeletak di lantai.
“Tersangka di kamar kos sempat sadar dan menangis,” kata Jaksa Edrus, saat membacakan narasi rekonstruksi, Selasa 22 Agustus 2023.
Dalam rekonstruksi itu, pelaku juga memeragakan adegan menusuk-nusuk tubuh korban secara berulang sebanyak 30 kali dan mendorongnya.
“Ada puluhan berarti tusukannya? Sampai 100 nggak?” tanya jaksa Alfa Dera ke Altaf.
“Kemarin pas dicek ada 30, Pak,” jawab Altaf.
“30 tusuk,” sahut Alfa Dera.
Wakasatreskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengatakan, pelaku memeragakan 50 adegan dalam rekonstruksi tersebut.
“Rekonstruksi berjalan lancar tidak ada gangguan apa-apa dan tersangka melaksanakan adegan-adegan dengan apa yang dia lakukan dan rekonstruksi berjalan 50 adegan,” kata Nirwan usai rekonstruksi.
Menurut Nirwan, pelaku juga telah memeragakan adegan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
Nirwan menyebut, tidak ada bukti atau fakta baru dalam proses rekonstruksi tersebut.
“Sinkron (dari hasil rekonstruksi dan BAP). Tidak ada bukti baru sama seperti hasil pemeriksaan,” kata dia.
Nirwan menjelaskan, bahwa proses rekonstruksi merupakan bagian pelengkapan untuk kemudian melimpahkannya ke jaksa penuntut umum (JPU).
“Setelah ini, ini salah satu untuk pelengkapan berkas nanti dalam waktu segera mungkin akan kita limpahkan berkasnya ke JPU,” jelasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"