KONTEKS.CO.ID – Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Puspen TNI) merespons permintaan Hotman Paris Hutapea terkait kasus penganiayaan warga Aceh bernama Imam Masykur.
Hotman Paris Hutapea meminta Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono menemui keluarga korban penganiayaan dan pembunuhan oleh tiga oknum TNI tersebut.
Korban asal Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Bireuen, Aceh itu menurut dugaan mendapat penganiayaan 3 oknum TNI pada, Selasa 12 Agustus 2023.
Salah satu pelaku adalah oknum anggota Paspampres berinisial Praka RM.
Hotman Paris Paris menyampaikan hal itu melalui akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, pihak keluarga Imam Masykur telah menunjuknya Hotman Paris sebagai kuasa hukum pada Selasa, 29 Agustus 2023 lalu.
Hotman Paris ingin mempertemukan kedua belah pihak di Jakarta. Menurutnya, orang tua korban penasaran dengan proses hukum yang bergulir.
“Halo bapak Panglima TNI, mohon berkenan kalau orang tua dari almarhum korban penganiayaan oleh oknum TNI didatangkan dari Aceh ke Jakarta untuk bertanya langsung kepada bapak,” tulis Hotman.
“Apa tindakan hukum yang telah dilakukan terhadap oknum TNI tersebut, apakah bapak Panglima TNI berkenan menerima orang tua dari almarhum?” lanjutnya.
Respons Puspen TNI
Permintaan Hotman Paris itu langsung mendapat respons dari akun Instagram Puspen TNI.
Pihak TNI meminta Hotman mengirimkan surat resmi langsung kepada Panglima TNI.
“Terima kasih Bang Hotman, tetapi sebaiknya Mohon utk menyampaikan melalui jalur resmi bersurat ke Panglima TNI,” tulis Puspen TNI.
Menurut Puspen TNI, seharusnya Hotman bertanya terkait kasus itu kepada Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.
“Utk diketahui sesuai fungsinya Panglima adalah pengguna kekuatan, sedangkan pembinaan kekuatan ada di masing2 Matra,” tulis Puspen TNI.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"