KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian mengungkapkan pemeran film dewasa oleh rumah produksi film dewasa atau film ‘pompom’ di Jakarta Selatan artis hingga model.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan rumah produksi itu sudah membuat 120 film dewasa atau film ‘pompom’ dengan pemeran artis, selebgram hingga model sejak tahun 2022.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeran wanita film dewasa atau film ‘pompom’ tersebut.
“Pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Menurut Ade Safri, rumah produksi tersebut mencari para pemeran melalui profiling di media sosial serta jaringan yang lain.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” jelasnya.
Para pemeran tersebut, lanjut Ade, tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada.
Namun, para pemeran mendapatkan bayaran hingga belasan juta rupiah.
“Pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujarnya.
Ade menambahkan, pembayaran juga bervariasi tergantung seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran atau talent tersebut.
Menurut polisi, total ada 12 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film tersebut.
Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.
Buat 120 film ‘Pompom’
Pihak kepolisian membongkar rumah produksi film dewasa atau film ‘pompom’ di wilayah Jakarta Selatan dan menetapkan lima tersangka.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan rumah produksi itu sudah membuat 120 film dewasa sejak tahun 2022.
Ade Safri mengatakan, dari jumlah 120 film dewasa ditransmisikan di tiga website.
“Salah satunya adalah Film ‘Kramat Tunggak’ yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023,” ungkap Ade Safri kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Kekinian, kata Ade, total 10 ribu pengguna sudah bergabung dan berlangganan dalam website tersebut.
Tarifnya bervariasi, mulai Rp50 ribu untuk berlangganan satu hari hingga Rp500 ribu untuk satu tahun.
Total, kelima tersangka meraup keuntungan Rp500 juta dari website tersebut.
“Beberapa aset juga kita lakukan penyitaan pada saat penggeledahan dan penangkapan,” kata Ade.
Dalam kasus tersebut, polisi menangkap 5 orang dengan peran yang berbeda.
Mereka adalah laki-laki I sebagai sutradara, admin website, pemilik, dan juga sebagai produser.
Kemudian, seorang laki-laki JAAS yang berperan sebagai kamerawan, laki-laki AIS sebagai sebagai editor dan laki-laki AT sebagai sound engineering.
Ada juga wanita SE yang berperan sebagai sekretaris sekaligus pemeran film dewasa.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"