KONTEKS.CO.ID – Polisi menyebut soal kemungkinan artis hingga selebgram pemeran film dewasa di Jakarta Selatan jadi tersangka.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka terkait produksi film dewasa di Jakarta Selatan itu.
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan soal kemungkinan pemeran film dewasa di Jaksel jadi tersangka.
“Ada kemungkinan itu (penambahan tersangka). Terkait pasal 8 UU No 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Sangat bisa (jadi tersangka),” ungkap Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu 14 September 2023.
Pihaknya, kata Ade, akan mendalami kesaksian para pemeran terkait kasus film dewasa tersebut.
Menurut rencana, polisi akan memeriksa para pemeran film dewasa tersebut, pada Jumat, 15 September 2023 besok.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan hari Jumat dan setelah itu akan kita gelarkan untuk langkah tindak lanjut sidik berikutnya,” ujar Ade.
“Di UU No 44 Tahun 2008 tentang pornografi, nanti kita lihat apa hasil pemeriksaan terhadap pada talent ini di hari Jumat nanti,” sambungnya.
Polisi menyebut ada 12 pemeran wanita dalam film dewasa tersebut yakni, VV, SKE, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB.
Sementara itu, pemeran pria berjumlah lima orang yakni BP, P, UR, AG (AD) dan RA.
Artis Hingga Selebgram
Sebelumnya, polisi mengungkapkan pemeran film dewasa oleh rumah produksi film di Jakarta Selatan artis hingga model.
Dalam pengungkapan itu, polisi menemukan rumah produksi itu sudah membuat 120 film dewasa dengan pemeran artis, selebgram hingga model sejak tahun 2022.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan pemeran wanita film dewasa tersebut.
“Pemeran wanita di sini mulai dari artis, foto model, maupun selebgram,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin 11 September 2023.
Menurut Ade Safri, rumah produksi tersebut mencari para pemeran melalui profiling di media sosial serta jaringan yang lain.
“Cara merekrut para pemeran dalam konten video maupun film bermuatan asusila, tersangka ini selain mendapatkan talent dari kelompok jaringannya, juga melalui profiling media sosial dari calon targetnya,” jelasnya.
Para pemeran tersebut, lanjut Ade, tidak terikat kontrak dalam produksi film yang ada.
Namun, para pemeran mendapatkan bayaran hingga belasan juta rupiah.
“Pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran angka Rp10 juta sampai Rp15 juta,” ujarnya.
Ade menambahkan, pembayaran juga bervariasi tergantung seberapa kuat pengaruh kuat dari pemeran atau talent tersebut.
Menurut polisi, total ada 12 pemeran wanita dan 5 orang pemeran pria yang terlibat dalam proses pembuatan film tersebut.
Mereka saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Saat ini masih kita kembangkan penyelidikan lebih lanjut. Kemudian ada 5 orang pemeran pria yang saat ini juga masih kita kembangkan untuk penyelidikan dan penyidikan,” terangnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"