KONTEKS.CO.ID – Seorang wanita bernama Dini Sera Afrianti alias Andini (29) diduga tewas usai dianiaya anak anggota DPR RI.
Kuasa Hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura menyebut, korban mendapat penganiayaan sadis hingga tewas diduga oleh anak Anggota DPR RI berinisial GRT (31).
Dengan penganiayaan tersebut, Andini disebut dilindas ban hingga dimasukkan ke bagasi mobil oleh terduga pelaku anak Anggota DPR RI berinisial GRT.
Penganiayaan terhadap Andini oleh anak Anggota DPR RI itu terjadi di Blackhole KTV Surabaya, pada Rabu 4 dini hari.
Peristiwa penganiayaan berawal ketika GRT dan Dini berkunjung ke Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall bersama tujuh teman lainnya sekira pukul 22.00 WIB.
Mereka kemudian berkaraoke di room VIP dan dalam kondisi mabuk.
Kemudian, Dini dan GRT terlibat cekcok. Sementara teman-temannya meninggalkan Dini dan GRT di lokasi.
“Di Blackhole KTV itu sudah terjadi penganiayaan atau dugaan penganiayaan berat kepada Andini. Terbukti pada saat itu saudari Andini tergeletak di basement dan direkam,” ungkap Dimas kepada wartawan, mengutip Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Dimas, korban yang terkapar tak mendapatkan pertolongan dari GRT.
Bahkan, kata Dimas, saat korban terkapar, GRT berniat pergi.
Terduga pelaku sempat membawa korban yang tak sadarkan diri ke apartemennya di Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya.
“Fakta yang ada saudari Andini oleh GRT ini dibawa ke Apartemen Orchard, di sana kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada napas. Baru kemudian saudara GRT ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard,” jelas Dimas.
Namun, saat tiba di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia.
Bahkan, waktu kematian Andini sudah 30 hingga 45 menit sebelum sampai di RS.
“Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit yang lalu sebelum sampai di RS,” pungkasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"