KONTEKS.CO.ID – Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR RI dari PKB, Edward Tannur resmi jadi tersangka penganiayaan hingga menewaskan pacarnya, Dini Sera Afrianti (DSA) alias Andini (27).
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce mengungkapkan bentuk penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT), anak anggota DPR dari PKB, Edward Tannur hingga pacarnya itu tewas mengenaskan.
Menurut Pasma, penganiayaan Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak anggota DPR dari PKB, Edward Tannur kepada Andini mulai saat keluar dari ruang karaoke.
Korban, kata Pasma, mulai mendapat penganiayaan oleh Gregorius Ronald Tannur (GRT) sejak di lift Blackhole KTV Club, Lenmarc Mall, Surabaya.
“Pukul 00.10 WIB korban DSA dan saksi GRT (Gregorius Ronald Tannur) disaksikan security Blackhole pulang lewat lift,” ujar Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.
“Ada cekcok dan penendangan ke arah kaki korban DSA. Korban DSA terjatuh sampai posisi duduk,” imbuh Pasma.
Kemudian, GRT memukul korban dengan botol tequila.
Tak cukup sampai di situ, GRT melindas korban dengan mobil dan menyeretnya hingga 5 meter.
“DSA keluar lift sambil main handphone di depan mobil Innova abu-abu metalik milik saksi GRT (tersangka). Kemudian korban DSA terduduk sandar duduk sisi sebelah kiri,” jelas Pasma.
Kemudian, GRT masuk ke mobilnya dan parkir di sebelah kanan. Saat itu, posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga terlindas dan terseret kurang lebih 5 meter.
Usai melindas korban, GRT lantas didatangi sekuriti.
Dia kemudian turun dari mobil dan mengangkat tubuh korban dan membawanya ke apartemen.
“Sekuriti datang, GRT turun menaikkan DSA ke bagian belakang dan dibawa ke apartemen PTC Surabaya (sesuai) hasil CCTV dan prarekonstruksi,” ujarnya.
Korban Tak Sadarkan Diri
Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura menyebut, GRT sempat membawa korban yang tak sadarkan diri ke apartemennya di Jalan Puncak Indah, Babatan, Wiyung, Surabaya.
“Fakta yang ada saudari Andini oleh GRT ini dibawa ke Apartemen Orchard. Di sana kondisinya semakin jelek artinya sudah tidak ada napas,” ujarnya.
“Baru kemudian saudara GRT ini berinisiatif membawa ke rumah sakit dan menunjukkan kepada sekuriti di Orchard,” jelas Dimas.
Namun, saat tiba di rumah sakit, Andini sudah dinyatakan meninggal dunia.
Bahkan, waktu kematian Andini sudah 30 hingga 45 menit sebelum sampai di RS.
“Keterangan dari tim RS itu meninggal 45 atau 30 menit yang lalu sebelum sampai di RS,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"