KONTEKS.CO.ID – Hasil autopsi memperlihatkan brutalnya penganiayaan anak anggota DPR RI Edward Tannur bernama Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap pacarnya hingga tewas.
Dini Sera Afrianti alias Andini (27), pacar anak anggota DPR RI Edward Tannur bernama Gregorius Ronald Tannur (31) tewas dengan luka dan tulang yang patah.
Tim Dokter Forensik RSU dr Soetomo, dr Reni Sumulyo mengungkapkan hasil autopsi jenazah pacar anak anggota DPR RI Edward Tannur bernama Gregorius Ronald Tannur (31) itu.
Reni pun menjelaskan sederet luka di sekujur tubuh Andini.
“Pada pemeriksaan luar, kami menemukan luka memar pada kepala sisi belakang, kemudian leher kanan kiri, anggota gerak atas, dada bagian kanan dan tengah,” ujarnya di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.
Kemudian, luka di perut kiri bawah, lutut kanan, tungkai kaki atas atau paha kemudian pada punggung tangan.
Di dalam tubuh Andini, juga terdapat luka lecet di anggota gerak atas.
Lalu, pada pemeriksaan dalam, terdapat darah pada otot leher atau lapisan kulit bagian leher kanan dan kiri.
Selanjutnya, patah tulang disertai resapan darah pada tulang iga kedua sampai lima.
“Kemudian ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati,” ucapnya.
Polisi sebelumnya menjelaskan, korban mendapat pukulan, tendangan, dilindas mobil hingga diseret sejauh lima meter.
Bahkan, pelaku memukul kepala korban dengan botol Tequila.
Jadi Tersangka
Kekinian, Gregorius Ronald Tannur sudah jadi tersangka tewasnya Andini.
Putra anggota DPR Fraksi PKB, Edward Tannur diduga menganiaya pacarnya itu hingga tewas di Blackhole KTV Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma Royce menjelaskan penetapan anak anggota DPR dari PKB Edwar Tannur bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) jadi tersangka.
Kata Pasma, penetapan tersangka berdasarkan fakta-fakta penyidikan dan barang bukti.
“Maka kami telah menetapkan status saksi GRT laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka,” ujar Pasma Royce di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 6 Oktober 2023.
Menurut Pasma, korban dan pelaku merupakan seorang pasangan kekasih. Keduanya telah menjalin asmara selama 5 bulan.
Saat kejadian, keduanya sedang berkaraoke dengan teman-temannya di Blackhole KTV Surabaya.
Kemudian keduanya terlibat cekcok hingga terjadi penganiayaan dan korban tewas.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"