KONTEKS.CO.ID – Polisi mengungkap peran ASD alias S, tersangka kasus pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia 2023.
ASD alias S merupakan chief operating officer (COO) Miss Universe Indonesia 2023 dalam kasus body checking dan foto tanpa busana para finalis.
Polisi mengungkapkan, ASD alias S juga menghina dan merendahkan martabat para finalis Miss Universe Indonesia 2023 saat proses body checking.
“Meminta pada hal-hal yang sifatnya seperti penghinaan, secara merendahkan martabat dari pada korban,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Minggu 8 Oktober 2023.
Menurut Hengki, ASD alias S yang meminta para finalis membuka baju saat body checking.
Dia lantas memfoto para finalis Miss Universe Indonesia 2023 dalam kondisi tak berbusana.
“Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan membuka baju kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban. Memfoto juga,” jelasnya.
Polisi Periksa 28 Saksi
Sebelumnya, penetapan tersangka terhadap ASD alias S usai polisi melakukan gelar perkasa pada, Rabu 4 Oktober 2023.
penyidik telah memeriksa 28 orang yang terdiri dari delapan korban, 14 saksi, tiga terlapor, dan empat ahli.
“Penyidik juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga lain,” ujar Hengki.
Lembaga tersebut yakni, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Lalu, pendampingan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) dan Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Pengacara Ungkap Sosok dan Perannya
Kuasa hukum finalis Miss Universe Indonesia mengungkap sosok tersangka berinisial ASD alias S itu.
“Itu Sarah, COO Miss Universe,” kata kuasa hukum korban, Mellisa Anggraeni, Rabu 4 Oktober 2023.
Mellisa menyebut COO Miss Universe merupakan tersangka utama kasus tersebut.
Perannya, kata Mellisa, melakukan body checking dan memotret dari balik bilik.
“Sarah itu orang yang melakukan pemotretan di dalam bilik itu. Dia suspek utamanya karena melakukan body checking,” ujarnya.
“Peran melakukan body checking dia yang memotret, dia yang ada di dalam bilik itu,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"