KONTEKS.CO.ID – Gadis 17 tahun di Madiun mengaku dirudapaksa ayah kandung, paman, dan kakeknya sendiri.
Korban adalah warga Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Gadis 17 tahun itu sudah melaporkan kasus asusila yang menimpanya ke Polres Madiun.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Magribi Agung Saputra, mengungkapkan, kasus rudapaksa tersebut korban laporkan pada Senin 23 Oktober 2023.
Berdasarkan pengakuan korban, ungkap Agung, para pelaku asusila merupakan anggota keluarganya sendiri. Yaitu, ayah, paman, serta kakeknya.
Kasus ini sekarang telah tertangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Madiun.
Agung menyebutkan, kasusnya masih pada proses penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"