KONTEKS.CO.ID – Seorang pelajar sekolah menengah atas (SMA) di Lampung Timur, diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).
Remaja berinisial MN (17) dan korban berinisial LY (14) merupakan warga Kecamatan Batanghari Nuban.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, pelaku MN telah ditangkap ketika bersembunyi di rumah korban.
“Kejadian berawal pelaku merayu korban melalui percakapan telepon dan terus membujuk supaya korban bersedia untuk disetubuhi oleh pelaku dengan dalih sebagai pacarnya,” ujar Zaky, Rabu 19 Oktober 2022.
MN kemudian menyambangi rumah LY dan mengajaknya ke kebun jagung di belakang rumah korban, pada Senin 17 Oktober 2022.
“Sesampainya di tengah kebun jagung, pelaku langsung menyetubuhi korban,” kata Zaky.
Petugas Kepolisian dari Polsek Batanghari yang menerima laporan peristiwa tersebut langsung bertindak. MN ditangkap saat bersembunyi di rumah korban pada Selasa 18 Oktober 2022, pukul 01.00 WIB.
“Selain tersangka, petugas juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, untuk melengkapi berkas penyelidikan,” tandas Zaky.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"