KONTEKS.CO.ID – Polisi menangkap dan menahan artis Leon Dozan terkait dugaan penganiayaan dan pencemaran nama baik institusi Polri.
Leon Dozan yang merupakan putra aktor laga Willy Dozan itu ditangkap aparat Polres Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023 malam.
“Kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka Leon Dozan pada pukul 22.00 WIB di rumahnya Cirende, Lebak Bulus, Jakarta Selatan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro di kantornya, Jumat 17 November 2023.
Seperti terberitakan, Leon Doza dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan terhadap kekasihnya berinisial RNA (19).
Selain itu, juga dugaan penghinaan terhadap institusi Polri dengan kata-kata tidak pantas.
Pihaknya, kata Susatyo, telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri.
Atas perbuatannya, Leon terancam pasal berlapis, yakni Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan Institusi.
Leon terancam hukuman penjara selama lima tahun.
“Terhitung mulai hari ini, kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap tersangka,” kata Susatyo.
Dugaan penganiayaan oleh Leon Dozan pertama kali tersebar setelah Ahmad Sahroni, anggota DPR RI mengunggah rekaman video ke media sosial.
Dalam video, terlihat Leon memeluk RNA dari belakang sambil mengancam.
Kemudian, dia mengatakan kalimat mencela institusi Polri.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"