KONTEKS.CO.ID – Pihak Universitas Trisakti akan memanggil orang tua Ghisca Debora Aritonang (19), pelaku penipuan tiket konser Coldplay.
Pemanggilan orang tua Ghisca Debora Aritonang itu terkait pemberhentian anak dari Universitas Trisakti.
Humas Universitas Trisakti, Dewi Priandini menyebutkan proses surat panggilan kepada orang tua Ghisca Debora Aritonang tersebut dilakukan di tingkat fakultas oleh Komite Disiplin (Komdis).
“Jadi di kedinasan tiap fakultas itu kita ada komdis (komite disiplin) atau komite etik. Itu yang menangani mahasiswa atau dosen yang diduga melanggar, misal narkoba, bawa senjata tajam dan lain-lain,” jelas Dewi menukil Antara, pada Rabu, 22 November 2023.
Pihaknya, kata Dewi, sudah membahas surat panggilan tersebut sejak Ghisca jadi tersangka, pada Senin 20 November 2023 lalu.
“Termasuk si Ghisca ini kita awal-awal memang diduga dua hari lalu, sudah dijadikan tersangka. Jadi sekarang Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Tim Komdis sedang rapat untuk kelanjutannya,” jelasnya.
Dewi mengatakan, prosedur untuk memberhentikan Ghisca dari kampus dilakukan dengan memberikan surat panggilan terlebih dahulu kepada yang bersangkutan sebanyak tiga kali.
Jika tidak hadir panggilan tiga kali, baru keluar itu surat drop out keluar.
“Kalau ke Ghisca juga nggak mungkin, karena sudah ditahan. Jadi orang tuanya. Jadi Trisakti mengikuti prosedur, aturan yang udah dibuatkan untuk panggilan pertama ke orang tuanya,” ujarnya.
Namun, Dewi belum bisa memastikan kapan surat panggilan pertama untuk orang tua Ghisca keluar.
Sebabnya, surat tersebut masih dalam pembahasan Komdis ya.
Selain itu, Ghisca juga baru dua haru berstatus sebagai tersangka.
Ghisca Debora Raup Rp5,1 Miliar
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat menahan Ghisca Debora atau GDA (19), pelaku kasus penipuan tiket konser Coldplay.
Tak tanggung-tanggung total kerugian para korban penipuan tiket konser Coldplay oleh Ghisca Debora Aritonang mencapai Rp5,1 miliar.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, penyidik menemukan perlintasan paspor milik GDA pernah ke Belanda.
“Sampai saat ini kami masih mendalami semua informasi yang diberikan masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya,” ujar Susatyo kepada wartawan, Senin 20 November 2023.
“Kami juga sudah menyita paspor, kami cek perjalanannya dan apa yang dilakukan di luar negeri. Mohon waktunya kami masih lakukan pengembangan terhadap kasus ini,” imbuh Susatyo.
Kata Susatyo, Ghisca pernah melakukan perjalanan ke Belanda dan pihaknya tengah memeriksa hal tersebut.
“Sesuai data perlintasan paspor pernah ke Belanda. Tapi kami masih mendalami itu. Terkait jaringan dan sebagainya para pelapor adalah reseller dari korban yang dijanjikan oleh GDA,” ujarnya.
Seperti diketahui, polisi menangkap Ghisca Debora Aritona terkait penipuan tiket konser Coldplay.
Konser tersebut berlangsung pada Rabu 15 November 2023 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK).
Menurut polisi, Ghisca telah menipu sebanyak 2.268 tiket dengan total kerugian korban yang mencapai Rp5,1 miliar.
Hal tersebut sesuai dengan enam laporan korban yang dirugikan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"