KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 11 kasus pelecehan seksual yang melibatkan anak terjadi di Kota Bandung hingga Oktober 2022.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Aswin Sipayung pun mengimbau agar para orang tua mewaspadai hal itu.
Caranya, dengan mendampingi anak-anak mengakses media sosial atau internet.
“Jadi bisa dikontrol orang tua untuk pembatasan situs yang dilihat oleh anak-anak seusianya,” kata Aswin, Jumat 21 Oktober 2022.
Satu dari 11 kasus pelecehan seksual itu kini sedang diproses, yakni kasus anak berusia 12 tahun melakukan pelecehan sesama jenis terhadap dua korban masing-masing berusia 10 dan 12 tahun.
Kasus itu dilaporkan pada 23 September 2022 dan sudah terungkap.
Kata Aswin, kedua korban merupakan teman bermain dari pelaku di bawah umur tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak tiga kali disertai ancaman pisau terhadap korban
Menurut Aswin, motif yang melatarbelakangi pelaku lanraran video tak senonoh yang pernah disaksikannya.
“Asal muasal sehingga pelaku mempunyai niat melakukan tindak pelecehan seksual tersangka terhadap korban ini karena kebiasaannya melihat video porno di handphone temannya,” kata Aswin.
Pihaknya, tambah Aswin, melakukan pendampingan psikologis terhadap para korban sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
“(Pelaku) kami amankan di tempat khusus dengan teman-teman Unit Perlindungan Anak,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"