KONTEKS.CO.ID – Peristiwa menghebohkan oleh seorang pria berinisial MAA (26) yang berniat menusuk imam musala di Kramatjati, Jakarta Timur.
Kejadian tersebut berlangsung di Jalan Batu Ampar, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Jumat 25 Desember 2023 malam.
Kapolsek Kramatjati Kompol Rusit Malaka menjelaskan kronologi peristiwa tersebut. Kata Rusit, pelaku hendak menusuk korban LF (26) lantaran merasa terganggu dengan suara pengajian dari musala tersebut.
Terkini, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan pria nekat tersebut.
Sebabnya, pelaku merasa menjadi tidak tenang dan gelisah akibat lantunan bacaan Al-Quran dari musala tersebut.
“Menurut keterangan keluarga, pelaku sering berdiam diri dan bengong. Beberapa kali mengeluhkan dirinya suka mendengar suara-suara bisikan yang berisik di sekitarnya,” ungkap Rusit kepada wartawan, mengutip Minggu 17 Desember 2023.
Peristiwa bermula saat MAA yang membawa pisau dapur dari rumahnya menghampiri korban di depan musala usai salat Isya.
Saat bertemu pelaku sempat bertanya perihal menjadi imam salat Isya.
“Pelaku langsung mengeluarkan pisau yang disimpannya lalu mengarahkannya kepada korban,” kata Rusit.
Beruntung, korban berhasil menghindar dan berteriak. Warga yang mendengar teriakan langsung mengamankan pelaku dan korban.
Warga kemudian membawa pelaku ke Mapolsek Kramatjati untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku kerap bersikap lain.
Penyidik Unit Reskrim Polsek Kramat Jati membawa tersangka ke RS Polri Kramat Jati untuk diperiksa.
Pemeriksaan kejiwaan atau Visum et Repertum Psikiatrikum untuk memastikan apakah MAA mengalami gangguan psikologis.
Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 335 Ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Juga dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait Tindak Pidana Pengancaman dan Kedapatan Membawa Senjata Tajam Tanpa Hak.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"