KONTEKS.CO.ID – Rekaman video close circuit television (CCTV) memperlihatkan 2 Warga Negara Asing (WNA) melakukan kekerasan kepada karyawati salon kecantikan di Bali viral di media sosial.
Video viral dua WNA yang melakukan kekerasan di Bali itu terunggah di akun Instagram @infobali.viral.
Peristiwa dalam video viral itu terjadi di studio kecantikan di Ombre Nail Studio, Jalan Braban Seminyak, Kuta Utara Badung, Bali.
Dalam video viral terlihat seorang karyawati salon tengah berbincang dengan WNA perempuan yang menggunakan topi dan berambut panjang di depan meja kasir.
Kemudian, karyawati salon dan WNA tersebut terlibat aksi saling tarik-menarik.
Karyawati salon mengatakan agar WNA yang telah melakukan treatment atau perawatan membayar tagihannya.
“You need to pay,” ujar karyawati tersebut.
Lalu, datang lagi WNA lain yang berusaha membantu temannya dan langsung mendorong karyawati salon sambil berbicara dengan nada tinggi.
Sementara, karyawati lain yang juga berada di ruangan itu telihat merekam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan dalam unggahan tersebut, dua WNA itu enggan membayar usai melakukan perawatan.
“Tolak bayar treatmen, 2 WNA aniaya karyawan,” tulis keterangan unggahan.
“Rekaman CCTV di salah satu studio kecantikan di kawasan Seminyak. Dalam rekaman itu menampilkan wisatawan tidak mau membayar bahkan berteriak kepada karyawan yang sedang bertugas saat itu.” tulis keterangan dalam video yang beredar.
Berujung Dibekuk Polisi
Terkini, polisi telah menangkap 2 perempuan WNA itu.
Keduanya bernama Chansler Almetra (37) asal Amerika Serikat (AS) dan Andrea Cristine (37) asal Inggris.
Polisi menangkap mereka di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, saat akan terbang ke Thailand, pada Sabtu 16 Desember 2023 sekitar 22.30 WITA.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Aviatus Panjaitan menjelaskan penangkapan 2 WNA tersebut.
“Berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai, terduga pelaku berhasil dicegah ketika akan berangkat menuju ke Thailand,” ungkap Jansen, dalam keterangan tertulis, Senin 18 Desember 2023.
Kata Jansen, 2 WNA tersebut terduga pelaku kekerasan dan penganiayaan terhadap karyawan salon pada Kamis 14 Desember lalu.
Saat itu, kata Jansen, mereka datang ke salon untuk melakukan perawatan tubuh.
Namun, lantaran tak punya cukup uang keduanya membuat keributan di salon.
“Yang bersangkutan diamankan di Mapolres Badung dan selanjutnya untuk dilakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku tersebut,” tandasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"