KONTEKS.CO.ID – Satu demi satu, fakta kasus pembunuhan dengan mutilasi terhadap empat orang warga Timika, Papua yang melibatkan enam prajurit TNI AD hingga menjadi tersangka mulai terungkap.
Fakta baru terungkap, bahwa peristiwa itu diawali transaksi senjata api (senpi) antara para pelaku dan korban. Dugaan transaksi senpi itu pertama kali disampaikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Di sisi lain, kasus mutilasi tersebut dinilai akan menjadi bantu sandungan dalam upaya Indonesia untuk membangun nama baik di mata internasional terkait penyelesaian konflik di Papua.
Juru bicara Jaringan Damai Papua, Yan Christian Warinussy menilai, kasus tersebut semakin merugikan posisi Indonesia banyak kasus kekerasan yang terjadi di provinsi tersebut belum tertangani.
“Ini sangat mencoreng muka negara, di tengah-tengah rakyat Papua secara total. Bahkan Ini bisa menjadi satu senjata yang ampuh bagi pihak-pihak yang kontra integrasi, pasti akan membuat posisi negara semakin sulit di mata dunia dalam beberapa pertemuan-pertemuan. Apalagi sidang PBB kan baru akan berlangsung bulan September ini,” kata Yan, menukil laporan voaindonesia.com.
Polisi mengungkapkan, terdapat 10 orang pelaku dalam kasus mutilasi empat warga sipil di Timika. Enam di antaranya adalah anggota TNI dan sisanya merupakan warga sipil.
Motif dalam kasus tersebut sementara diduga merupakan bagian dari tindak perampokan di mana para pelaku hendak mengambil uang korban senilai Rp250 juta. Rekonstruksi proses pembunuhan sendiri sudah dilakukan di Mimika, Timika, pada Sabtu (3/9).
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menilai, adanya dugaan indikasi jual beli senjata dalam kasus tersebut perlu didalami.
“Yang juga paling penting di luar konteks ini (mutilasi warga) ya, kalau itu memang benar misalnya ada pemberitaan terkait membawa duit, katanya juga untuk jual beli senjata, isu ini isu signifikan,” kata Anam, kepada awak media, Rabu lalu (31/8).
“Jadi ya, kami memang berharap disamping kasus ini bisa terang benderang dan sebagainya, kalau memang ada soal-soal jual beli senjata dan sebagainya, kami minta itu juga diprioritaskan,” imbuhnya.
Kabar adanya transaksi senjata api itu juga diungkapkan Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra. Menurutnya, pembunuhan sadis ini memang bermula dari adanya transaksi senpi.
“Memang para pelaku ini kan dia membuat skenario untuk melakukan transaksi senjata api dengan para korban,” ujar Gede Putra, menukil detikSulsel.
Gede menjelaskan pembunuhan sadis ini bermula saat pelaku dan korban, yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi dan Atis Tini sepakat bertransaksi senjata api.
Kelompok pelaku dan korban kemudian bertemu di sebuah tanah kosong di Jalan Budi Utomo, Mimika, Papua, Senin (22/8).
“Pada saat di TKP saat transaksi yang mereka sepakati akhirnya korban ini melakukan penganiayaan,” kata Putra.
Menurut Putra, korban menganiaya pelaku karena ternyata senjata api yang dijual tersebut palsu. Penganiayaan tersebut membuat korban dibunuh.
“Di situ sampai dibunuhlah para korban di situ,” katanya.
Sebelumnya, redaksi Konteks.co.id menulis laporan bahwa salah seorang korban pembunuhan sadis yang melibatkan anggota TNI AD di Timika, Papua, diketahui merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Bahkan, korban disebut aktif mencarikan senjata untuk kelompok separatis di Papua tersebut.
Keempat korban pembunuhan itu yakni Arnold Lokbere, Irian Nirigi, Leman Nirigi, dan Atis Tini.
“Dari hasil penyelidikan diketahui salah satu korban Leman Nirigi adalah jaringan dari simpatisan KKB Nduga pimpinan Egianus Kogoya yang aktif mencari senjata dan amunisi di Kabupaten Mimika,” ungkap Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Kamal Ahmad Musthofa dalam keterangannya, Selasa (30/8).
Kamal menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (22/8) sekitar pukul 21.50 WIT SP 1 Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.
Diduga, sembilan orang pelaku melakukan pembunuhan terhadap empat warga sipil.
Usai membunuh, para pelaku membawa korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika untuk dibuang dengan terbungkus dalam karung.
Sebelum dibuang, empat korban dimutilasi dan anggota badan ditaruh dalam enam karung berbeda. Karung itu selanjutnya diisi batu-batu dan dibuang ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika.
“Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu Distrik Iwaka Kabupaten Mimika, para pelaku menuju ke jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang dirental oleh korban,” ujar Kamal.
Selanjutnya, pada Selasa (23/8) pukul 07.30 WIT, polisi mendapat laporan soal peristiwa itu dan langsung menuju ke jalan masuk galian C kali Iwaka.
Di tempat kejadian perkara, ditemukan satu unit mobil yang telah hangus terbakar dan masih mengeluarkan asap dari-sisa kebakaran.
Kemudian, pada Jumat (26/8) sekitar pukul 13.40 WIT, anggota berhasil menemukan korban Arnold Lokbere di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika.
“Pada Jumat (27/8) sekitar pukul 16.00 WIT anggota kembali menemukan salah satu korban (dalam identifikasi) di Sungai Kampung Pigapu, distrik Iwaka, Kabupaten Mimika,” kata Kamal.
Menurut Kamal, modus para pelaku melakukan aksinya yakni berpura-pura menjual senjata api.
Korban yang hendak membeli senjata api dari para pelaku ditipu. Pelaku menyiapkan benda menyerupai senjata api untuk meyakinkan korban.
“Atas perbuatan para pelaku dikenakan dengan pasal tindak pidana kejahatan terhadap jiwa orang (pembunuhan) dan atau pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam primer pasal 340 KUHP Subsider pasal 338 KUHP Jo. Pasal 55, 56 KUHP dan atau pasal 365 KUHP,” terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"