KONTEKS.CO.ID – Tersangka Rudolf Tobing (36), pelaku pembunuhan jasad yang dibuang di kolong Tol Becakayu ternyata sempat mencari apartemen yang memiliki sedikit CCTV.
Hal itu merupakan bagian dari rencana pembunuhan yang dilakukan terhadap korban berinisial AYR alias Icha (36).
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan, Rudolf Tobing mencari apartemen yang sedikit CCTV agar tidak terlacak.
“Tadinya yang bersangkutan akan mencari tempat di apartemen yang tidak banyak CCTV-nya,” ujar Hengki kepada wartawan, Senin Oktober 2022.
Pelaku awalnya menemukan apartemen yang diinginkan. Namun, sudah penuh sehingga dia mencari dan menemukan apartemen Green Pramuka City Tower Pino di Jakarta Pusat.
“Ada satu tempat di Jakarta Selatan, namun pada saat itu penuh. Kemudian beralih ke yang sekarang. Sudah disurvei, kemudian karena penuh (di Jakarta Selatan) baru pindah (ke Jakarta Pusat),” kata Hengki.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, jasad Icha pertama kali ditemukan penjaga warung kopi di kolong Tol Becakayu saat mencari gelas untuk pelanggannya.
Tak dinyana, yang ditemukan justru plastik hitam terbungkus lakban yang terdapat sobekan dan menyembul dua jari kaki korban.
“Jasad korban pertama kali ditemukan oleh saksi pada tanggal 17 Oktober 2022 kurang lebih pukul 21.30 WIB,” ujar Endra, di Mapolda Metro Jaya, Senin 24 Oktober 2022.
Setelah dilakukan identifikasi, lanjut Endra, jasad tersebut adalah AYR alias Icha.
“Setelah dilakukan interograsi terhadap saksi keluarga lantas didapatkan keterangan bahwa sebelum ditemukan meninggal korban terakhir kali berpergian bersama dengan pelaku,” kata Endra.
Akibat perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dengan pidana Hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"