KONTEKS.CO.ID – Polisi berhasil membekuk sopir taksi yang mengancam dan memeras dua penumpang bule di Bali yang viral di media sosial
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, polisi menangkap sopir taksi berinisial YT pelaku pemerasan dua bule itu saat hendak kabur ke Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia hendak naik pesawat melalui Bandara Juanda Sidoarjo, pada Kamis 4 Januari 2024.
Sebelumnya, usai memeras dan mengancam dua bule penumpangnya hingga ketakukan sopir tersebut kabur dari Bali.
“Dia kabur karena pasti merasa berbuat salah,” ujar Jansen, mengutip Sabtu 6 Januari 2023.
Dalam penangkapan pelaku, Polda Bali berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur serta otoritas bandara, Avsec Bandara Juanda.
“Pelaku meninggalkan Surabaya, pesawat yang akan ditumpangi diduga akan ke NTT,” kata Jansen.
Pihaknya, kata Jansen, sudah menyerahkan pelaku ke Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.
Namun, polisi masih mengalami kendala untuk proses hukum pelaku. Sebab, dua WNA korban pemerasannya belum membuat laporan.
Jansen berharap, kedua korban bekerja sama hingga proses hukum terhadap pelaku dapat berjalan lancar.
“Karena dalam hukum pidana kami membutuhkan korban untuk memudahkan tapi kami pastikan ini terus terproses,” jelas Jansen.
Menurut Jansen, polisi masih menggali motif pelaku mengancam dan memeras dua WNA tersebut.
“Kalau dari video, motifnya karena tidak ada kesepakatan dalam pembayaran. Itu perlu didalami lagi untuk mengetahui pasti kejadian sebenarnya,” ujarnya.
Selain itu, Polisi juga menggali keterangan dari perusahaan taksi tempat pelaku bekerja mengenai rekam jejaknya.
Atas perbuatannya, pelaku terancam sanksi pasal berlapis dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.
Viral di Media Sosial
Sebelumnya, dalam video viral yang beredar, sopir taksi itu mengeluarkan senjata tajam hingga membuat dua bule itu ketakutan.
Nampak dalam video viral, terjadi cekcok antara dua bule dengan sppir taksi tersebut. Dia meminta bayaran sebesar 50 dolar, namun dua bule tersebut hanya mau membayar Rp50 ribu.
Dua bule itu pun meminta sopir itu menghentikan mobil dan berusahan keluar serta mengancam akan melaporkan sopir taksi itu ke polisi.
Namun, sopir taksi itu langsung tersulut emosinya dan mencoba memukul dua bule tersebut.
“Biarkan kami keluar dari mobil, kamu bahkan tidak membawa kami ke lokasi,” kata bule dalam video viral itu, mengutip Kamis 4 Januari 2024.
Seakan tak gentar, sopir taksi itu menantang agar keduanya menelpon polisi.
Saat itulah dia mengeluarkan senjata tajam berupa sebilah pisau dan memeras dua bule tersebut.
“Saya akan pergi ke petugas polisi di sana, biarkan kami keluar. Kalau kamu biarkan kami keluar, saya akan memberimu uang,” ujar salah seorang bule.
“Saya akan memanggil duta besar, saya akan memanggil polisi,” lanjutnya.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"