KONTEKS.CO.ID – Pengancam tembak kepala Anies terbahas di sini. Bareskrim Polri menyita sebuah HP milik terduga pelaku pengancaman penembakan kepada capres nomor urut 1, Anies Baswedam.
Sebelumnya terkabarkan, Bareskrim Polri bersama Polda Jawa Timur melakukan penangkapan terhadap seorang pria terduga pelaku pengancaman terhadap Anies. Pelaku tertangkap di Jember, Jatim.
Menurut polisi pria tesebut berinisial AWK, 23. “Kami mengamankan sesuai alat bukti yang terkait dengan pelanggaran. Yakni, alat-alat yang terpakai di handphone ataupun lainnya,” kata Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu 13 Januari 2024.
Menurut Sandi, AWK tertangkap hari ini di Jember, Jawa Timur, sekitar pukul 09.30 WIB. AWK merupakan pemilik akun TikTok @calonistri71600. Sebelumnya tersampaikan akun pelaku adalah Instagram dengan nama @rifanariansyah.
Akun ini terketahui menulis ancaman penembakan kepada Anies. Pelaku menulis, “Izin bapak, kepala anis hukum berapa lama ya?”
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dia adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu,” beber Sandi.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku pengancam tembak kepala Anies memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu. Dan saat ini sedang terproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ujar Sandi.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang pelaku lakukan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"