KONTEKS.CO.ID – Fransiska Candra Novitasari atau Siskaeee kembali absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya hari ini.
Rencananya, Siskaeee akan menjadi terperiksa sebagai tersangka pemeran film dewasa rumah produksi di Jaksel.
Kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting membenarkan kliennya absen dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Jadi, kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata Tofan Agung Ginting, kepada wartawan, Jumat 19 Januari 2024.
Menurut jadwal, Siskaeee akan menjadi terperiksa pada pukul 10.00 WIB di gedung Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, konten kreator dan selebrgram itu sudah dua kali mangkir pemeriksaan.
Tofan menyebut, kliennya telah menerima surat panggilan pemeriksaan tersebut pada Kamis 18 Januari 2024 malam.
Namun, pihaknya meminta polisi menunda pemeriksaan tersebut.
Sebab, kliennya telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Tofan pun meminta penyidik Polda Metro Jaya menghargai proses praperadilan tersebut.
“Karena kan kalau prapid kan dia semi perdata. Di mana seharusnya didahulukan dulu proses ini,” ujarnya.
Dengan demikian, kata Tofan, seharusnya ada penundaan pemeriksaan terhadap Siskaee.
“Sampai ada penetapan putusan dari pengadilan terhadap prapid tersebut,” ucapnya.
Menurut Tofan, surat permohonan penundaan pemeriksaan tersebut sudah terkirim kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sebagai informasi, polisi pertama kali memanggil Siskaeee untuk pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin, 8 Januari 2024 lalu.
Namun, Siskaeee mangkir dengan alasan adanya urusan keluarga.
Selanjutnya, polisi melayangkan panggilan kedua pada Senin, 15 Januari 2024.
Lagi-lagi Siskaeee tak hadir dengan alasan tak menerima surat panggilan polisi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"