KONTEKS.CO.ID – Polisi menemukan banyak koleksi film dewasa di ponsel milik Argiyan Arbirama, pelaku pembunuhan mahasiswi Universitas Gunadarma.
Tak hanya membunuh, Argiyan Arbirama juga memperkosa terlebih dahulu pacarnya mahasiswi Gunadarma berinisial KRA (20), di Depok, Jawa Barat.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengonfirmasi temuan film dewasa di ponsel milik Argiyan Arbirama, tersangka pembunuhan mahasiswi Gunadarma itu.
“Ditemukan fakta bahwa di dalam handphone milik pelaku banyak sekali tersimpan konten,” kata Wira Satya, Senin 22 Januari 2024.
Namun demikian, polisi belum bisa menyimpulkan kaitan video film dewasa di ponsel Argiyan Arbirama dengan kasus pembunuhan.
Kekinian, polisi masih mendalami kaitan koleksi film dewasa di ponsel Argiyan Arbirama tersebut dengan motif pembunuhan serta pemerkosaan.
Menurut Wira, pihaknya akan menggandeng Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) untuk mendalami psikologis Argiyan.
“Terkait masalah temuan konten di handphone-nya apakah ada kaitannya dengan motif dari pelaku untuk lakukan perbuatannya, ini masih dalam pendalaman,” ujarnya.
Argiyan Arbirama Perkosa 2 Wanita Lain
Sebelumnya redaksi memberitakan, Argiyan juga memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, salah seorang korbannya hamil 9 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memperkosa dua orang sebelum membunuh mahasiswi Universitas Gunadarma dengan kejam.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana oleh tersangka A,” kata Ade Ary Syam mengutip Senin, 22 Januari 2024.
Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Argiyan membunuh korban K yang merupakan pacarnya di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok.
Korban tewas dengan tangan terikat di atas tempat tidur.
Polisi menangkap Argiyan setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.
Sementara, dua orang wanita yang diperkosanya yakni, remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Korbannya pertama kini sedang hamil 9 bulan. Pemerkosaan oleh pelaku terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"