KONTEKS.CO.ID – Argiyan Arbirama, tersangka pembunuhan dan rudapaksa mahasiswi Universitas Gunadarma berinisial KRA (21) menjalani rekonstruksi, Selasa 23 Januari 2024.
Di lokasi pembunuhan, Argiyan Arbirama memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, jumlah adegan peragaan Argiyan Arbirama bertambah dari rencana sebelumnya.
“Lima adegan tambahan itu ada pada saat pemerkosaan di kamar pelaku,” ungkap Rovan kepada wartawan.
Menurut Rovan, adegan tambahan Argiyan Arbirama itu tidak ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebab, Argiyan Arbirama mengaku baru mengingat adegan-adegan tersebut saat rekonstruksi berlangsung.
“Pelaku saat diperiksa (BAP) hanya menerangkan sebanyak 25 adegan, tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat pelaku,” jelas Rovan.
Sebelumnya, Argiyan Arbirama pelaku pembunuhan dan rudapaksa pacarnya, mahasiswi Universitas Gunadarma menjalani rekonstruksi.
Sejumlah pihak akan hadir dalam proses rekonstruksi tersebut. Termasuk ibu tersangka yang melaporkan pelaku ke polisi.
“Rencana (ibu tersangka) hadir,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu.
Argiyan Arbirama Perkosa 2 Wanita Lain
Sebelumnya redaksi memberitakan, Argiyan juga memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, salah seorang korbannya hamil 9 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memperkosa dua orang sebelum membunuh mahasiswi Universitas Gunadarma dengan kejam.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana oleh tersangka A,” kata Ade Ary Syam mengutip Senin, 22 Januari 2024.
Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Argiyan membunuh korban KRA yang merupakan pacarnya di rumah kontrakannya di Jalan Belacus, Sukamajaya, Depok.
Korban tewas dengan tangan terikat di atas tempat tidur.
Polisi menangkap Argiyan setelah mengirim pesan pengakuan kepada ibunya.
Sementara, dua orang wanita korban rudapaksa yakni, remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Korbannya pertama kini sedang hamil 9 bulan. Pemerkosaan oleh pelaku terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"