KONTEKS.CO.ID – Sejumlah fakta terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan dan rudapaksa Argiyan Arbirama terhadap seorang mahasiswi berinisial KRA (20).
Argiyan Arbirama membunuh dan merudapaksa pacarnya di kontrakannya di Jalan Belacus, Gang H Daud, Sukmajaya, Kota Depok, pada Kamis 18 Januari 2024.
Dalam rekonstruksi terungkap detik-detik Argiyan Arbirama merudapaksa dan membunuh korbannya, Rabu 24 Januari 2024.
Awalnya, Argiyan meminta korban menjemputnya di rumah kontrakannya.
Alasannya, ingin mengajak korban untuk ngopi bareng. Korban yang awalnya menolak mendapat paksaan hingga akhirnya datang ke kontrakan.
Di kontrakan, Argiyan ingin menyetubuhi korban.
Lantaran berontak, Argiyan mencekik leher korban hingga lemas tidak berdaya. Dia pun langsung menyetubuhi korban.
“Di situ korban sempat berontak dan mencakar-cakar mengenai dada pelaku,” kata penyidik membacakan rekonstruksi.
Ikat Tangan dan Kaki Korban
Setelah menyetubuhi, Argiyan mengikat korban di tangan dan kaki untuk memastikan tidak bisa bergerak.
“Setelah pelaku pakai baju, pelaku langsung mengikat kaki korban dengan sarung dan tangan korban diikat sarung bantal,” kata penyidik.
Argiyan juga menutupi tubuh korban dengan selimut abu-abu dari kaki sampai kepala.
“Saat itu korban masih berteriak-teriak lirih,” ucap penyidik.
Kemudian, Argiyan kabur dari kontrakan menggunakan sepeda motor. Dia sempat mengambil ponsel dan dompet korban dan mengunci pintu kontrakannya.
“Setelah keluar, pelaku mengunci pintu kontrakan kembali dan pelaku mendengar suara korban masih berteriak,” ujarnya.
Setelah itu, Argiyan mengirimkan pesan WhatsApp kepada ibunya yang sedang bekerja.
Kepada sang ibu, dia memberi tahu di rumah kontrakan ada perempuan yang dia ikat.
“Ibu pelaku kemudian langsung pulang ke rumah kontrakan dan menghubungi adik iparnya untuk datang ke kontrakan menemaninya,” ujarnya.
Di kontrakan, ibunda Argiyan berinisial FT (43) mendapati korban di atas kasur.
Dia sempat mengecek nadi korban di bagian lehernya.
“Kemudian, saudari FT mengoleskan minyak angin oles ke wajah bagian hidung dan mata disaksikan oleh adik iparnya. Dan di situ sudah tidak ada respons dari korban dan diketahui korban sudah meninggal,” jelas penyidik.
Kemudian, FT dan adik ipar serta paman Argiyan mendatangi Polsek Sukmajaya untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
Polisi lantas menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Peragakan 30 Adegan
Argiyan Arbirama memperagakan 30 adegan saat rekonstruksi di Gang H Daud, Sukmajaya, Depok.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, jumlah adegan peragaan Argiyan Arbirama bertambah dari rencana.
“Lima adegan tambahan itu ada pada saat pemerkosaan di kamar pelaku,” ungkap Rovan kepada wartawan.
Menurut Rovan, adegan tambahan Argiyan Arbirama itu tidak ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
Sebab, Argiyan Arbirama mengaku baru mengingat adegan-adegan tersebut saat rekonstruksi berlangsung.
“Pelaku saat diperiksa (BAP) hanya menerangkan sebanyak 25 adegan, tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi, ada beberapa adegan yang kembali diingat pelaku,” jelas Rovan.
Dalam rekonstruksi tersebut, hadir ibunda Argiyan.
Perkosa 2 Wanita Lain
Ternyata, Argiyan juga memperkosa dua wanita lainnya. Bahkan, salah seorang korbannya hamil 9 bulan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pelaku memperkosa dua orang sebelum membunuh mahasiswi Universitas Gunadarma dengan kejam.
“Sampai dengan saat ini, ada tiga orang yang telah menjadi korban atas dugaan tindak pidana oleh tersangka A,” kata Ade Ary Syam mengutip Senin, 22 Januari 2024.
Polisi menangkap Argiyan di Pekalongan, Jawa Tengah, pada Jumat, 19 Januari 2024.
Sementara, dua orang wanita korban rudapaksa yakni, remaja berusia 18 tahun yang melapor ke Polres Depok pada 3 Januari 2024 dan sedang dalam proses penyelidikan.
Korbannya pertama kini sedang hamil 9 bulan. Pemerkosaan oleh pelaku terjadi pada Maret 2023 saat korban berusia 17 tahun.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"