KONTEKS.CO.ID – Penyidik Polda Metro Jaya resmi menahan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee sebagai tersangka kasus film dewasa di Jaksel.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak menyebut, penahanan Siskaeee selama 20 hari ke depan.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” ujar Ade, Kamis 25 Januari 2024.
Menurut Ade, penyidik menahan Siskaeee lantaran tidak kooperatif.
“Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik. Dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” jelas Ade.
Kemudian, penyidik mempertimbangkan menahan Siskaeee untuk kepentingan dan kebutuhan penyidikan kasus film dewasa tersebut.
Sebelumnya, polisi menangkap Siskaeee di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu 24 Januari 2024 sekitar pukul 08.25 WIB.
Penangkapan Siskaeee oleh jajaran Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di apartemen di kawasan Sleman.
Kata Ade Safri, penangkapan terhadap Siskaeee usai dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka pemeran film dewasa.
“Bahwa tersangka FCN alias Siskaeee sudah dua kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya sebagai tersangka dalam penanganan perkara a quo,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"