KONTEKS.CO.ID – Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee tak terbukti mengidap gangguan kejiwaan.
Polda Metro Jaya menyatakan, Siskaeee tak mengalami gangguan kejiwaan usai menjalani pemeriksaan psikologis dan psikiatri.
“Hasilnya secara garis besar tidak ditemukan adanya gangguan kejiwaan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu 7 Februari 2024.
Ade Ary mengatakan, penyidik akan melanjutkan penyidikan kasus film dewasa. Di mana, Siskaeee menjadi salah satu pemerannya.
Penyidikan lanjutan polisi lakukan untuk melengkapi berkas perkara.
Sebagai informasi, Siskaeee menjalani pemeriksaan kejiwaannya pada 29-30 Januari 2024.
Lalu, pemeriksaan psikiatri pada 31 Januari 2024, Kamis 1 Februari 2024 dan Senin, 5 Februari 2024.
Sebelumnya, pengacara Siskaeee menyebut kliennya mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2023 lalu.
Pengacara Siskaeee, Tofan Agung Ginting mengaku mendapatkan informasi kliennya mengalami gangguan jiwa dari keluarga langsung.
Menurut Tofan, Siskaeee mengalami gangguan jiwa berdasarkan hasil diagnosa dari dokter di rumah sakit.
“Jadi kita dapatkan informasi dari keluarga. Itu sejak 2023 dia mengikuti pemeriksaan di rumah sakit,” kata Tofan kepada wartawan di PN Jaksel, Senin 29 Januari 2024.
Meski demikian, Tofan mengaku belum memperoleh surat keterangan dokter dari keluarga terkait gangguan jiwa Siskaeee.
Saat ini, lanjut Tofan, timnya berencana untuk mengunjungi Siskaeee dalam waktu dekat di rumah tahanan (rutan).
“Surat atau dokumennya belum kita terima. Mungkin setelah ini kami datang ke Polda Metro Jaya untuk melihat langsung dari klien kami, bagaimana kondisi di sana,” jelasnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"