KONTEKS.CO.ID – Polisi meringkus tiga bandar judi online sindikat internasional yang bermarkas di wilayah Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Polisi meringkus ketiga bandar judi online di dalam pesawat saat hendak terbang liburan ke Malaysia.
Ketiga bandar judi online itu yakni, YY (21), FD (24), dan BER (31).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, polilsi meringkus ketiganya pada Minggu, 4 Februari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur mendapat informasi keberadaan YY, FD, dan BER dari tujuh tersangka lain yang lebih dulu diamankan.
“Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur bahwa para pelaku berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta,” ungkap Nicolas, mengutip Kamis 8 Februari 2024.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bekerja sama dengan pihak Imigrasi dan Bandara Internasional Soekarno-Hatta menangkap ketiga pelaku.
Polisi berhasil meringkus ketiganya sebelum pesawat lepas landas.
“Kami kerja sama dengan Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan akhirnya kita bisa menurunkan ketiga tersangka (dari dalam pesawat) untuk kami proses hukum,” ujarnya.
Sementara, tujuh tersangka lainnya sudah lebih dulu dibekuk polisi. Ketujuhnya yakni, SN (20), AG (30), AH (31), RMAI (24), SQ (23), APU (24), ALM (24).
Dari para tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 14 unit PC komputer, empat unit handphone, dan dua kartu ATM.
Barang bukti tersebut para tersangka gunangan untuk operasional judi online selama tiga bulan beroperasi.
Berdasar hasil penyelidikan sementara, para pelaku merupakan sindikat judi online internasional.
Mereka dapat meraup keuntungan Rp10-20 juta per harinya dan sekitar Rp600 juta per bulan.
“Situs (judi online) masih kami dalami, kami lakukan sesuai prosedur hukum yang ada untuk memenuhi persyaratan pemblokiran-pemblokiran,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"