KONTEKS.CO.ID – Hakim Agung Gazalba Saleh irit bicara usai diperiksa penyidik KPK. Gazalba enggan berkomentar soal pemeriksaannya.
“Tanyakan sama penyidik ya,” kata Hakim Gazalba usai diperiksa penyidik KPK, Senin 27 Oktober 2022.
Hakim Gazalba diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (SD) dan kawan-kawan.
“Hari ini, tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung untuk tersangka SD dan kawan-kawan. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding.
Selain Gazalba, KPK juga memeriksa empat saksi lainnya dalam penyidikan kasus itu, yakni Panitera Muda Kamar Perdata Frieske Purnama Pohan, Panitera Muda Kamar Pidana Rudi Soewasono Soepadi, Reny Anggraini selaku staf asisten Hakim Agung, serta Riris Riska Diana selaku ibu rumah tangga.
“Semua saksi hadir memenuhi panggilan pemeriksaan hari ini,” tambah Ipi.
KPK total menetapkan 10 tersangka dalam kasus tersebut. Enam tersangka selaku penerima ialah SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS Kepaniteraan MA yakni Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), serta dua PNS MA yaitu Nurmanto Akmal (NA) dan Albasri (AB).
Sementara itu, empat tersangka selaku pemberi suap adalah dua pengacara yakni Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) serta dua pihak swasta/debitur KSP Intidana yaitu Heryanto Tanaka (HT) dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"