KONTEKS.CO.ID – Polisi menggelar rekonstruksi kasus kematian anak Tamara Tyasmara dengan menghadirkan tersangka Yudha Arfandi (33) di Polda Metro Jaya, Rabu 28 Februari 2024.
Dalam rekonstruksi, Yudha Arfandi memeragakan 12 adegan tewasnya anak Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante (6).
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra menjelaskan proses rekonstruksi pembunuhan anak Tamara Tyasmara di rumah Yudha Arfandi, pada Sabtu 27 Januari 2024.
Menurut Bara, Yudha Arfandi tak memeragakan adegan pertama dalam rekonstruksi karena terjadi di Kolam Renang Palem, Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sementara di adegan kedua, Tamara berkomunikasi melalui WhatsApp dengan Yudha pukul 09.00 WIB.
“Di mana saat itu tersangka Yudha Arfandi mengajak korban Raden Andante untuk bermain membawa baju renang,” kata Bara.
Selanjutnya, Tamara bersama korban dan sopirnya berangkat menuju kediaman Yudha sekitar pukul 11.30 WIB hingga tiba di lokasi.
Kemudian, Tamara mengantarkan Dante ke dalam rumah dan meletakkan baju renang yang ada di tasnya.
“Adegan keenam, Ibu Tamara menitipkan korban Andante kepada ART Yudha bernama Ahmad,” ujar Bara.
Lalu, Tamara menghubungi Yudha dan menyampaikan dirinya sudah tiba.
Setelah itu, Tamara menuju lokasi syuting. Dia sempat menelepon Yudha dan bertanya kegiatan anaknya.
Saat itu, Dante bersama anak Yudha, MMA (6) sedang bermain di rumah.
“Adegan ke-10 tersangka Yudha Arfandi mengecek kelengkapan baju renang korban anak Raden andante Khalif Pramudityo dan ternyata kaca mata renangnya tidak ada,” jelas Bara.
Pada adegan ke-11, Yudha menelepon Tamara dan bertanya tentang kaca mata renang Dante.
Yudha lantas mengajak Dante dan MMA menuju kolam renang menggunakan mobil dengan sopir bernama Japar.
“Adegan 12, Yudha browsing dan mengakses CCTV Kolam Renang Palem dengan menggunakan handphone. Hal ini berdasarkan keterangan ahli siber,” ujar Bara.
Yudha Tenggelamkan Dante 12 Kali
Sebelumnya, konteks.co.id memberitakan Yudha Arfandi menenggelamkan anak Tamara Tyasmara bernama Dante sebanyak 12 kali.
Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pacar Tamara Tyasmara itu menenggelamkan Dante dengan selang waktu bervariasi.
Anak Tamara Tyasmara itu Dante akhirnya meninggal dunia tenggelam di kolam renang di kawasan Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Wira mengatakan, ada indikasi Yudha menenggelamkan Dante dengan durasi bervariasi. Sebab, ada pengawasan dari lifeguard atau penjaga kolam renang.
“Analisis rekaman video ada indikasi bahwa ketika waktunya pendek dibenamkan kepalanya itu karena ada si situ lifeguard yang ikut melihat di situlah sebentar,” ungkap Wira, Senin 12 Februari 2024.
Bahkan, kata Wira, ada momen Yudha membenamkan kepala Dante selama hampir satu menit.
“Dengan durasi waktu 14 detik, 24 detik, 4 detik, 2 detik, 26 detik, 4 detik, 21 detik, 7 detik, 17 detik, 8 detik, 26 detik, dan yang terakhir tubuh korban dibenamkan ke dalam kolam selama 54 detik,” ujarnya.
Pihaknya, lanjut Wira, akan memeriksa lifeguard atau penjaga kolam renang untuk mendalami indikasi tersebut.
Kekinian, Yudha telah berstatus tersangka dan mendekam di rutan Polda Metro Jaya.
Polisi menjeratnya dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 UU RI No 35/2014 tentang perubahan atas UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
Yudha juga terjerat dengan pasal pembunuhan berencana. Polisi menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"