KONTEKS.CO.ID – Pihak pengurus Rabithah Alawiyah buka suara soal penangkapan pelaku pemalsuan situs web dan sertifikat terdaftar Habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah, Ahmad Ramzy Ba’abud menegaskan, pelaku bukan merupakan anggotanya.
Dengan demikian, pelaku pemalsu situs web Rabithah Alawiyah tersebut menjanjikan sertifikat Habib atu keturunan Nabi bodong.
“Dia bukan anggota dan tak terafiliasi dengan Rabithah Alawiyah,” tegas Ahmad Ramzy Ba’abud kepada wartawan, Sabtu 2 Maret 2024.
Sebelum penangkapan pelaku, kata Ramzy, pihaknya pun sudah melaporkan dugaan manipulasi atau plagiarisme website yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah.
Menurut Ramzy, pihaknya baru mengetahui sosok pelaku setelah polisi meringkusnya.
Bahkan, lanjut Ramzy, sudah ada beberapa korban yang menghubungi pihak Rabithah Alawiyah.
“Kami nyatakan tak mempunyai blogspot itu. Dari situlah kami mengetahui hal ini. Akhirnya kami telusuri dan buat laporan polisi,” ujarnya.
“Jadi awalnya kami tak tahu siapa pelakunya ini, dengan keprofesionalan siber Polda Metro Jaya, pelaku bisa ditangkap,” imbuhnya.
Ramzy menyebut JMW mengaku sebagai salah satu keturunan Nabi Muhammad SAW bernama Ahmad Jans Assegaf.
Pihak Rabithah Alawiyah memastikan tak ada nama Ahmad Jans Assegaf dalam keanggotaannya.
Polisi Bekuk Pelaku Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah
Sebelumnya, polisi menangkap seorang pria berinisial JMW lantaran membuat situs Rabithah Alawiyah palsu.
Dia juga menjanjikan sertifikat Habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
Polisi menangkap pelaku di Kampung Bulak, Kalideres, Jakarta Barat, pada Rabu 28 Februari 2024.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pelaku menawarkan jasa verifikasi pencatatan nama hingga terdaftar sebagai Habib atau keturunan Nabi Muhammad SAW.
“Apabila ada orang yang ingin namanya terdaftar di Rabithah Alawiyah bisa mengurus melalui jalur belakang di blogspot tersebut,” ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Sabtu 2 Maret 2024.
Pihaknya, kata Ade, sebelumnya telah berkoordinasi dengan pihak lembaga resmi pencatat nama keturunan nabi.
Hasilnya, situs pelaku dengan alamat maktabdaimi.blogspot.com milik pelaku adalah palsu.
“Yang resmi tercatat dengan laman rabithahalawiyah.org,” jelasnya.
Dalam aksinya, pelaku mematok tarif sebesar Rp4 juta untuk satu nama dan terdaftar sebagai Habib sejak Desember 2023 lalu.
“Biaya sebesar Rp4 juta per satu nama, sehingga nama tersebut bisa tercatat di organisasi Rabithah Alawiyah,” jelasnya.
Selengkapnya silakan simak di sini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"