KONTEKS.CO.ID – Polda Metro Jaya memeriksa 15 saksi dugaan kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) yang kini berstatus nonaktif.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, 15 orang saksi tersebut berasal dari dua laporan dugaan pelecehan seksual oleh Rektor Universitas Pancasila saat masih aktif.
Kedua pelapor dugaan pelecehan seksual oleh ETH saat masih aktif sebagai Rektor Universitas Pancasila itu yakni, inisial RZ dan DF.
“Untuk yang saudari DF, perkembangan penyelidikan laporan saat ini sudah enam orang yang diperiksa, pelapor atau korban, terlapor, dan juga empat saksi lainnya, ” ungkap Ade kepada wartawan, Selasa 5 Maret 2024.
Lalu, untuk korban saudari RZ polisi sudah memeriksa 9 orang termasuk pelapor atau korban, terlapor dan 7 saksi.
Kata Ade, penyidik juga akan memeriksa sekretaris dari terlapor dan akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus pelecehan seksual ini.
Penyidik Cecar Terlapor 32 Pertanyaan
Sebelumnya terberitakan, penyidik mencecar Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72) dengan 32 pertanyaan dugaan pelecehan seksual.
Penyidik memeriksa ETH dalam dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Maret 2024.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan, pihaknya sebagai terlapor juga membawa bukti untuk membantah tudingan pelapor dugaan pelecehan seksual.
“Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi, tadi sekitar 3 jam,” ujar Faizal di Polda Metro Jaya.
“Ada 32 pertanyaan. Tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik,” sambung Faizal.
Faizal berharap sikap kooperatif kliennya bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual ini menemui titik terang.
“Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini membuat clear biduk perkara tersebut. Dan mudah-mudahan memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor berprestasi,” harapnya.
Namun, Faizal tak menjelaskan bukti yang pihaknya serahkan ke penyidik hari ini.
“Bukti nggak bisa kami sampaikan tapi bisa membuat perkara ini semakin terang. Tadi sudah kami sampaikan juga sangat lengkap buktinya nanti kita sampaikan di lain waktu,” ujarnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"