KONTEKS.CO.ID – Polisi menggandeng Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak atau P3A Provinsi DKI Jakarta menyelidiki kasus pelecehan seksual yang menyeret Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Tim Kedokteran RS (Rumah Sakit) Polri.
“Sesuai amanat undang-undang penyidik akan berkomunikasi atau berkoordinasi, bekerja sama dengan Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi DKI Jakarta. Juga berkomunikasi dan berkoordinasi dengan tim dokter dari Polri,” kata Ade, pada Rabu, 6 Maret 2024.
Ade mengatakan, Pihaknya menggandeng P3A Provinsi DKI Jakarta guna memeriksa psikologis korban.
Sementara, Tim Kedokteran RS Polri akan melakukan pemeriksaan psikiatrikum.
“Jadi, kepada P3A itu pemeriksaan psikologis. Kemudian ke dokter Polri itu untuk pemeriksaan psikiatrikum dalam rangkaian penyelidikan,” ujarnya.
Penyidik Cecar Terlapor 32 Pertanyaan
Sebelumnya terberitakan, penyidik mencecar Rektor nonaktif Universitas Pancasila, ETH (72) dengan 32 pertanyaan dugaan pelecehan seksual.
Penyidik memeriksa ETH dalam dugaan pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Selasa 5 Maret 2024.
Kuasa hukum ETH, Faizal Hafied mengatakan, pihaknya sebagai terlapor juga membawa bukti untuk membantah tudingan pelapor dugaan pelecehan seksual.
“Hari ini kami sudah menghadiri undangan klarifikasi, tadi sekitar 3 jam,” ujar Faizal di Polda Metro Jaya.
“Ada 32 pertanyaan. Tadi kami juga membawa bukti-bukti kuat dan sudah kita sampaikan ke penyidik,” sambung Faizal.
Faizal berharap sikap kooperatif kliennya bisa membuat kasus dugaan pelecehan seksual ini menemui titik terang.
“Mudah-mudahan kehadiran kami hari ini membuat clear biduk perkara tersebut. Dan mudah-mudahan memulihkan nama baik klien kami yang merupakan rektor berprestasi,” harapnya.
Namun, Faizal tak menjelaskan bukti yang pihaknya serahkan ke penyidik hari ini.
“Bukti nggak bisa kami sampaikan tapi bisa membuat perkara ini semakin terang. Tadi sudah kami sampaikan juga sangat lengkap buktinya nanti kita sampaikan di lain waktu,” ujarnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"