KONTEKS.CO.ID – Polres Metro Jakarta Utara kembali menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Minggu, 10 Maret 2024.
Dalam penggerebekan di Kampung Bahari kali ini, polisi membekuk 26 orang terduga pengedar dan pemakai narkoba.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba dalam penggerebekan di Kampung Bahari yang dilakukan sekitar pukul 05.00 WIB.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara AKBP Prasetyo Nugroho mengatakan, pihaknya menggelar operasi gabungan dengan menggerebek wilayah Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Dari hasil kegiatan tersebut kami dapat mengamankan sejumlah 26 orang beserta barang bukti yang berhasil kami kumpulkan,” kata Prasetyo, Minggu 10 Maret 2024.
Sementara, polisi menyita barang bukti berupa, 1 senpi rakitan berikut enam butir peluru.
Kemudian, 1 unit air gun, 21 klip kristal atau sabu dengan berat bruto 3 gram. Lalu, 2 klip sabu ukuran 10 gram, 2 klip kristal sabu brutto 0,25 gram.
16 klip ganja, 6 bungkus ganja, 7 timbangan digital, 3 recorder, tiga kotak pipet.
Cukup, ternyata tidak. Polisi juga menyita berbagai jenis sajam dengan jumlah kurang lebih 50 unit. 11 ponsel, botol bekas pakai sabu berupa bong.
Bahkan, ada 1 granat asap berikut gas CO2 empat tabung. Buku catatan pembelian, satu CCTV, tembakau bruto 68,12 gram.
Selanjutnya, 2 klip ganja masing-masing bruto 2,17 gram, satu senapan PCV, dua ketapel berikut lima paku, kemudian empat unit sepeda motor.
“Dari hasil tersebut kami melaksanakan pendalaman terhadap para tersangka dan barang bukti,” terang Prasetyo.
Penggerebekan tersebut, kata Prasetyo, dalam rangka operasi pekat yakni operasi kepolisian menyambut bulan Ramadan.
“Selanjutnya 26 tersangka kita lakukan proses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"