KONTEKS.CO.ID – Seorang ayah berisial K tega membunuh putri kandungnya yang masih berusia 12 tahun di Klaster Pondok Jatijajar Depok, Jawa Barat.
Kejamnya, pelaku membunuh anak gadisnya dengan cara mencongkel mata dan memutuskan jari jemari di tangannya. Kini, pelaku sudah diamankan di Polsek Cimanggis, Depok.
“Diduga pelaku adalah ayah atau suami korban sudah diamankan di Polsek Cimanggis, kemudian kami bawa ke Polres Metro Depok,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, Selasa 1 November 2022.
Dikatakan Yogen, pihaknya masih mendalami motif pembunuhan sadis tersebut. Polisi juga akan memeriksa sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Untuk kami gali lebih lanjut, karena sampai saat ini pelaku belum memberikan keterangan terkait motif apa terjadinya pembunuhan sadis ini,” ujar Yogen.
Pembunuhan itu tergolong sadis lantaran korban tewas dengan kondisi mata dicungkil serta jari-jari tangannya putus dibacok dengan senjata tajam.
Selain tega menghabisnya nyawa anaknya, pelaku juga menganiaya istri dengan membacoknya hingga korban mengalami luka serius dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
“Yang parah itu kondisi anak perempuannya. Dia meninggal karena matanya dicongkel, jarinya putus dan mengalami luka bacok,” Misan (50), salah seorang saksi mata.
Sebelum peristiwa nahas itu terjadi, kata Misan, sang anak hendak berangkat sekolah. Sebab, saat ditemukan korban sudah mengenakan seragam sekolah.
Peristiwa tersebut diduga terjadi sekitar pukul 05.30 WIB dan saat situasi sedang sepi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"