KONTEKS.CO.ID – Santri Pondok Pesantren Takasus Qur’ Ar-Riyya Pagaran Tapah, Kabupaten Rokan Hulu, Riau meninggal dunia di sebuah kolam, pada Minggu 23 Oktober 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.
Santri tersebut meninggal dunia setelah sebelumnya dihukum Kesantrian (keamanan pondok) bernama Lia Susanto.
Kapolres Rohul, AKBP Pangucap Priyo Soegito mengatakan, identitas korban MH (17).
“Sudah diterima laporan adanya seorang santri yang meninggal dunia berinisial MH. Saat ini keamanan pondok bernama Lia Susanto sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Pangucap melansir cakaplah.com, Selasa 1 November 2022.
Peristiwa itu berawal saat korban MH bersama rekannya I, D dan H, keluar dari pondok pesantren tanpa izin untuk membeli makanan, pada Sabtu 22 Oktober 2022 sekitar pukul 23.10 WIB
“Korban bersama temannya keluar pondok tanpa izin berniat membeli makanan yang tidak jauh dari pondok,” ujar Pangucap.
“Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah sampai pukul 03.45 WIB,” imbuhnya.
Usai duduk, korban bersama temannya langsung pulang ke pondok dengan cara mengendap-endap.
“Korban bersama temannya ketahuan oleh pelaku dan melaporkan kejadian itu kepada Kepala Sekolah Ade Wiranata. Korban bersama temannya dihukum dengan cara masuk ke dalam kolam yang ada di depan asrama untuk berendam selama 5 menit,” kata Pangucap.
Setelah berendam, pelaku meminta santrinya tersebut untuk menyelam untuk membasahi kepala di kolam berukuran 20×40 meter dengan kedalaman 1,75 meter itu.
“Kemudian pelaku menyuruh santrinya itu untuk keluar dari kolam satu persatu untuk segera mandi bersih. Namun korban MH tidak keluar dari kolam,” ucapnya.
Setelah dievakuasi ke Rumah Sakit Awal Bros Ujung Batu, Rohul, korban dinyatakan sudah meninggal dunia,” pungkasnya.
Atas peristiwa tersebut, pihak sekolah langsung memberitahukan pihak keluarga korban di Pangkalan Kerinci. Oleh keluarga, korban diminta diserahkan langsung.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"