KONTEKS.CO.ID – Seorang pria nekat membunuh istrinya bernama Nurul Azmi di Kedungwaringin, Tanahsareal, Kota Bogor karena menolak ajakan rujuk.
Pelaku bernama Reza Maulana membunuh istrinya dengan obeng dan menusuknya berkali-kali di bagian kepala.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot mengatakan, pelaku sakit hati dengan jawaban korban yang menolak ajakan rujuk tersebut.
“Mungkin dia (pelaku) sakit hati. Sehingga dia langsung memiting terlebih dahulu, kemudian menusuk lehernya,” ujar Luthfi kepada wartawan, Senin 1 April 2024.
Sementara, Kabag ops Polresta Bogor Kota Kompol Wahyu Maduransyah Putra mengatakan, pelaku menusuk bagian pipi hingga kepala korban berkali-kali.
“Jadi berkali-kali, tidak hanya sekali. Di pipi kanan sekali, pipi kiri berkali-kali secara acak. Kemudian terakhir menusukkan obeng ke bagian atas kepala. Jadi ada tiga fokus titik penikaman,” kata Wahyu.
Namun, kepada polisi pelaku mengaku tak ingat berapa kali saat menikam obeng tersebut ke kepala korban.
Pelaku membunuh istrinya di dalam kamar yang terkunci dari dalam.
Sebelumnya, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok mulut karena ajakannya untuk rujuk ditolak.
“Tersangka meraih obeng, kemudian menusukannya dari arah kiri atas sehingga tusukan mengenai pipi kanan korban,” ujar Wahyu.
“Setelah di pipi kanan, korban berubah posisi tengkurap, dan (tersangka) menusukkan kembali menyilang dari arah kiri ke atas, sehingga menembus leher kiri secara acak,” sambung Wahyu.
Akibat perbuatannya, polisi menjerat Reza dengan pasal berlapis yakni, Undang-Undang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 338 KUHP.
Ancaman hukumannya, 15 tahun mendekam di penjara.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"