KONTEKS.CO.ID – Polisi akhirnya membekuk SN, honorer pemadam kebakaran Jakarta Timur (Damkar Jaktim) terkait dugaan pencabulan anak kandungnya.
Polisi juga telah menetapkan honorer Damkar Jaktim itu sebagai tersangka dugaan pencabulan terhadap anak putri kandungnya yang berusia lima tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi penangkapan pegawai honorer Damkar Jaktim terkait dugaan pencabulan anak kandungnya tersebut.
“Prosesnya telah melalui gelar perkara dan penetapan tersangka berdasarkan bukti yang cukup,” kata Ade kepada wartawan, Selasa 2 April 2024.
Polisi menangkap SN di rumah di kawasan Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 14.27 WIB.
Pihak kepolisian membekuk SN tanpa perlawanan dan kemudian dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pemeriksaan kesehatan. Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan penyidik,” kata Ade.
Atas perbuatannya, polisi menjerat SN dengan pasal berlapis.
“Tersangka SN atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,” jelasnya.
Apresiasi dari Ibu Korban
Penangkapan SN mendapat apresiasi dari mantan istrinya yang juga ibu korban.
“Terima kasih banyak sudah mendukung kasus saya dan anak saya ini. Bisa sampai ke titik ini,” ujar ibu korban di Polda Metro Jaya.
Dia juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal kasus dugaan pencabulan terhadap anaknya. Khususnya kepada pihak kepolisian yang sudah serius menangani laporannya.
“Terima kasih banyak buat teman-teman semuanya yang sudah membantu kasus anak saya sampai sejauh ini dan Alhamdulillahnya sudah tertangkap,” ujarnya.
“Saya juga mau ucapkan terima kasih banyak ke Pak Ade Ary (Kabid Humas Polda Metro Jaya) dan rekan-rekan kepolisian semuanya yang sudah mau bantu saya,” sambungnya.
Sebagaimana publik ketahui, ibu korban melapor ke Polda Metro Jaya pada 6 Februari 2024.
Mantan suaminya yang juga merupakan honorer Damkar Jaktim diduga mencabuli putri kandungnya di kawasan Cipayung, Jaktim.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"